Ditolak KUA, Dispensasi Jadi Solusi!! Kemenag Rembang Gencarkan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini
11 Februari 2025Rembang – Pernikahan anak di bawah umur menjadi fokus perhatian Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Selama tahun 2023, angka pernikahan anak di bawah umur se-Kabupaten Rembang mencapai 237, dengan rincian 16 laki-laki dan 221 perempuan.
Sedangkan pada tahun 2024


