Bahaya, Kalau Akun CMS Desa Dikuasai Satu Orang Saja

Bahaya, Kalau Akun CMS Desa Dikuasai Satu Orang Saja

9 Februari 2025

Rembang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mengingatkan agar akun Cash Management System (CMS) yang digunakan dalam transaksi pemerintahan desa melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tidak dikuasai oleh satu orang. Jika hal ini terjadi, risiko penyalahgunaan keuangan desa akan semakin rawan.

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati terkait dana desa tahun anggaran 2025 di Pendopo Kecamatan Rembang, baru-baru ini.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.