Ditolak KUA, Dispensasi Jadi Solusi!! Kemenag Rembang Gencarkan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini
Ilustrasi pernikahan dini. (rri).
Ilustrasi pernikahan dini. (rri).

Rembang – Pernikahan anak di bawah umur menjadi fokus perhatian Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Selama tahun 2023, angka pernikahan anak di bawah umur se-Kabupaten Rembang mencapai 237, dengan rincian 16 laki-laki dan 221 perempuan.

Sedangkan pada tahun 2024 menurun menjadi 184. Rinciannya, 21 laki-laki dan 163 perempuan. Penyebabnya beragam, mulai karena keinginan calon mempelai nikah muda, kehendak orang tua, maupun faktor X (sang wanita hamil duluan-Red).

Pasangan belum cukup umur (kurang dari usia 19 tahun), ketika akan menikah di KUA, pasti langsung ditolak. Solusinya, membutuhkan surat dispensasi dari Pengadilan Agama.

Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sarip menjelaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan pernikahan dini. Salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Langkah-langkah yang diambil antara lain melakukan pencerahan dan penyuluhan secara masif kepada masyarakat luas. Ini dilakukan oleh para pejabat Kemenag Rembang dan juga Penyuluh Agama Islam di setiap ada kegiatan kajian-kajian,” kata Sarip.

Upaya pencegahan lainnya, menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Madrasah.

“Pada tahun 2024 sudah kami laksanakan di sejumlah madrasah. Kita ingatkan bahwa pernikahan belum cukup umur, rentan menimbulkan beragam dampak negatif. Alhamdulillah ada hasilnya, yaitu berupa penurunan angka pernikahan dini,” imbuhnya.

Sarip juga mendorong agar penyuluh semakin meningkatkan intensitas kampanye stop pernikahan anak di bawah umur.

Sebagaimana disebutkan dalam  UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa batas usia minimal pernikahan untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Bimas Islam Kemenag Rembang mencatat, selama tahun 2024 ada pernikahan sebanyak 4.231. Angka tersebut menurun, karena pada tahun 2023 menembus angka 4.600. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan