Breaking News : Temuan Mayat Di Desa Gandrirojo, Polisi Ungkap Jenis Kelamin
Jenazah korban dievakuasi dari TKP, Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Rabu malam (29/04).
Jenazah korban dievakuasi dari TKP, Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Rabu malam (29/04).

Sedan – Warga Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang dikejutkan adanya penemuan mayat, Rabu sore (29 April 2026).

Posisinya turut tanah Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo. Dari jalan raya Grandrirojo – Sedan, sekira 100 an Meter. Di sekitar TKP, semula tempat itu untuk pengolahan hasil tambang, namun kini sudah tidak digunakan lagi.

Awal mula temuan mayat berawal dari bau busuk menyengat, sehingga memicu masyarakat untuk menelusuri sumber bau tersebut.

Kepala Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Abdul Muthalib saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Ya betul mas, informasi dari masyarakat demikian. Tapi saya posisi kebetulan tidak di TKP,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama melalui Kapolsek Sedan, Iptu Suroto menyatakan mayat berjenis kelamin laki-laki.

“Laki-laki,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya mendatangkan Tim Inafis Polres Rembang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Inafis (sudah) didatangkan,” imbuh Iptu Suroto.

Termasuk petugas medis, guna mengetahui dugaan penyebab kematian korban.

“Ini masih di TKP, perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan lagi. Ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Jenazah korban, Rabu malam sudah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.