Kuasa Hukum Datangi DPRD Rembang, Layangkan Surat Desakan (Penanganan Aduan Vicky Rio Dianggap Lamban)

Kuasa Hukum Datangi DPRD Rembang, Layangkan Surat Desakan (Penanganan Aduan Vicky Rio Dianggap Lamban)

4 Desember 2025

Rembang – Para kuasa hukum wartawan Lingkar TV, Vicky Rio Wimbi Utomo, hari Kamis (04 Desember 2025) mendatangi gedung DPRD Rembang.

Mereka yang terdiri dari Darmawan Budiharto, Achmad Badrus Somad, Abdul Mun’im, Sudaib dan Akhmad Faeshol melayangkan surat desakan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Vicky Rio, karena sudah hampir 3 bulan, belum ada putusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.