Harno – Bayu Ajukan Gugatan Ke MK, Begini Tanggapan Pihak KPU Rembang
18 Desember 2020Rembang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 01, Harno dan Bayu Andriyanto, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil Pilkada yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 02, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’.
Ketua Tim Kampanye Harno – Bayu, Supriyadi Eko Praptomo, Jum’at pagi (18 Desember 2020) menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan pengacara yang menangani persoalan tersebut.

