Soal Kampus Undip, Perkiraan Bupati Rembang Meleset

Soal Kampus Undip, Perkiraan Bupati Rembang Meleset

19 Januari 2024

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan ada yang meleset dari perkiraannya, setelah tanah milik Pemkab Rembang seluas 15 hektar di sekitar GOR Mbesi Rembang diserahkan untuk pembangunan kampus Universitas Diponegoro (Undip).

Hafidz menjelaskan pada awalnya ia berharap akan banyak warga Kabupaten Rembang kuliah di kampus tersebut. Kalau warga terdidik, diharapkan kelak mampu menurunkan angka kemiskinan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.