Sikap Unicef, Soal Siswa Sekolah Hamil Di Luar Nikah

Sikap Unicef, Soal Siswa Sekolah Hamil Di Luar Nikah

29 April 2024

Rembang – Unicef mendorong agar siswa yang hamil di luar nikah, tetap bisa melanjutkan sekolahnya.

Unicef adalah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melindungi hak-hak anak dan perempuan.

Kepala Kantor Unicef Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menjelaskan ketika peristiwa semacam itu terjadi, ada sistem kebijakan yang langsung bergerak, sehingga anak dan keluarganya tidak berjuang sendiri.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.