Buruh Di Rembang Batal Demo Hari Jum’at Ini : Soroti UMSK, Bukan Lagi Masalah UMK
20 Desember 2024Rembang – Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Rembang tahun 2025 sudah diumumkan mencapai Rp 2.236.168,78.
Jika dibandingkan dengan UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.099.689, angka tersebut mengalami kenaikan Rp 136.479 atau naik sekira 6,5 %, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.


