Dana Penanganan Covid-19 Melambung, Begini Seruan Bupati Soal Pendataan Warga Terdampak
26 April 2020Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerukan kepada pemerintah desa untuk berhati-hati menyusun data kemiskinan, dalam rangka pendataan penerima bantuan akibat dampak Covid-19.
Abdul Hafidz menjelaskan siapa saja yang memalsukan data kemiskinan, dapat diancam hukuman 2 tahun penjara. Regulasi itu harus dipegang semua pihak terutama pemerintah desa.


