Kartu Pra Kerja, Kuota Terbatas Tapi Pendaftar Membludak

Kartu Pra Kerja, Kuota Terbatas Tapi Pendaftar Membludak

1 Mei 2020

Rembang – Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang belakangan ini masih kerap didatangi warga yang ingin mencari kartu pra kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, Teguh Gunawarman menyatakan program pra kerja menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Ketika ada warga datang ke kantornya, pihaknya sebatas membantu memandu, karena banyak yang belum mengerti cara mendaftarkan diri.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.