Rembang – Aparat Polres Rembang mewaspadai betul, ketika ada warga melapor kehilangan buku nikah.
Jangan sampai setelah diberi surat kehilangan untuk mengurus kembali, akan terjadi penyalahgunaan.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang, Aiptu Supriyanto menjelaskan sering kali warga yang melapor tidak mempunyai dokumen foto copy buku nikah.

