
Rembang – Pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang, kini dapat dilakukan secara non tunai menggunakan Qris, kartu debit, maupun dompet digital.
Peluncuran program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), ditandai secara simbolis di halaman Puskesmas Rembang 2, Desa Mondoteko, Rembang, hari Senin (27 Juli 2026), bersamaan dengan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Shofi’i, mengatakan dengan kemudahan semacam ini, pelayanan publik terus berkembang dan semakin modern.
Selain praktis, pembayaran non tunai dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pasien saat memperoleh layanan kesehatan.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Pasien yang datang dalam kondisi sakit sehingga dengan transaksi nontunai menggunakan QRIS, kartu debit maupun dompet digital, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan urusan uang tunai, uang kembalian, dan prosedur pembayaran yang lebih rumit,” jelasnya.
Keunggulan berikutnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Puskesmas, sehingga mengurangi risiko kesalahan administrasi.
“Penerapan ETPD secara penuh akan menjamin pencatatan pendapatan daerah dilakukan secara real time. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas semakin baik serta dapat meminimalkan risiko-risiko administratif,” kata Ali.
Dinas Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur sistem pembayaran elektronik di seluruh 17 Puskesmas, pelatihan sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara ini pembayaran tunai masih dilayani. Namun Dinas Kesehatan menargetkan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat dilakukan secara non tunai, dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Harapannya dalam dua hingga maksimal tiga bulan ke depan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah dilaksanakan secara non tunai,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, yang hadir dalam kegiatan itu, mengungkapkan pembayaran non tunai, untuk menjawab tantangan era digital, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
“Ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.
Ia juga meminta para camat dan kepala desa aktif menyosialisasikan sistem pembayaran elektronik tersebut kepada masyarakat, agar pemanfaatannya berjalan optimal. (Musyafa Musa).

