Pilkades 10 Desa Di Kab. Rembang Tak Kunjung Digelar, Ternyata Menunggu Ini
Pilkades di Rembang (ilustrasi).
Pilkades di Rembang (ilustrasi).

Rembang – Delapan desa di Kabupaten Rembang akan menggelar Pilkades reguler.

Kedelapan desa tersebut meliputi Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Samaran Kecamatan Pamotan, Desa Ngroto Kecamatan Pancur, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Glebeg Kecamatan Sulang dan Desa Landoh Kecamatan Sulang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan untuk coblosan Pilkades masih harus menunggu peraturan pemerintah (PP).

“Undang-Undangnya sudah ada, cuman peraturan pemerintah yang memuat petunjuk pelaksanaan lebih teknis, belum terbit. Kita masih menunggu itu, sebelum memulai tahapan Pilkades,” terangnya.

Salah satu poin penting perubahan adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdampak pada penyesuaian regulasi pelaksanaan, termasuk mekanisme pemilihan calon tunggal.

Selain itu, ada pula dua desa yang akan melaksanakan Pilkades pergantian antar waktu (PAW), yakni Desa Mondoteko Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang yang saat ini posisi Kades definitif masih kosong dan diisi oleh Penjabat (PJ).

“Pilkades PAW salah satunya karena Kades meninggal dunia sebelum purna tugas. Contohnya Desa Mondoteko,” imbuh Slamet.

Sebelumnya, Pilkades di Kabupaten Rembang akan berlangsung tahun 2024 lalu. Namun akhirnya harus ditunda, karena bersamaan dengan agenda Pemilu dan Pilkada serentak.

“Begitu PP turun, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.