
Rembang – Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama mengingatkan anggotanya untuk menggunakan anggaran secara maksimal, sehingga efeknya bisa berdampak positif kepada pelayanan masyarakat.
Kapolres menyampaikan hal itu, saat sosialisasi anggaran tahun 2026 di Aula Mapolres Rembang, hari Rabu (11 Februari 2026).
Menurutnya, serapan anggaran harus dipantau rutin, apakah sudah sesuai target atau belum.
“Secara khusus saya perintahkan ke pak kabag Perencanaan, tolong setiap bulannya dievaluasi. Persentasenya sudah tercapai belum. Kalau belum, segera dievaluasi,” tandasnya.
Termasuk dari sisi pertanggungjawaban, Kapolres menekankan jangan sampai ada penyimpangan dan tidak perlu menunggu ketika akan ada pemeriksaan.
“Ada pemeriksaan, baru gedandapan. Pengecekan secara berjenjang, termasuk penggunaan anggaran, saya pastikan berdampak kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa menyatakan Polres Rembang setiap tahun, rutin mengadakan sosialisasi anggaran.
“Bahkan dua kali setiap tahun, menjelang akhir tahun dan pas awal tahun,” ungkapnya.
Langkah ini tepat, sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat. Ia menyebut baru Polres Rembang yang membuka secara ditail dan membagikan dokumen anggaran secara luas kepada masyarakat, di hadapan perwakilan Pemkab, LSM, akademisi, Paguyuban Kepala Desa dan Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas.
“Baru Polres Rembang yang melakukan seperti ini. Dari bagian, satuan hingga Polsek, anggarannya berapa, untuk apa, jelas. Di satuan kerja lain, mungkin sudah ada, tapi sifatnya baru angka-angka gelondongan dan keterlibatan eksternal masih kurang,” imbuh Musyafa.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan membeberkan selama tahun 2025, pihaknya menerima anggaran Rp 80,8 Miliar.
Sedangkan tahun 2026 ini, angkanya turun menjadi Rp 78,9 Miliar. Dari angka itu, belanja pegawai (membayar gaji personil) sebesar Rp 60,1 Miliar dan belanja barang Rp 18,8 Miliar.
“Penurunan itu terjadi karena ada penyesuaian-penyesuaian di tingkat pusat. Bahasanya penajaman. Anggaran awal tahun 2026 kita, Rp 79,9 Miliar. Namun setelah penajaman dan ada beberapa anggaran yang diblokir sekira Rp 98 Jutaan, akhirnya alokasi anggaran menjadi Rp 78,9 Miliar,” terangnya.
Roy berharap dengan kondisi ini, Polres dan jajaran harus berhemat. Di sisi lain, serapan anggaran bisa lebih cepat.
“Listrik, AC, komputer yang nggak dipakai, mohon dimatikan saja. Untuk serapan anggaran, triwulan I ditargetkan 23,30 %, Triwulan II 58,00 %, Triwulan III 78,70 % dan Triwulan IV 95,00 %,” pungkas Roy. (Musyafa Musa).

