
Sedan – Warga Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan keruhnya air sungai pada Senin, 19 Januari 2026.
Kondisi itu diduga karena ada pembuangan limbah pencucian tambang pasir kuarsa ke dalam sungai.
Baligh Muaidi, salah satu warga Desa Karas, Kecamatan Sedan, mengatakan awalnya air sungai masih bening, sehingga masyarakat bisa leluasa mencuci pakaian di pinggir sungai dan mengambil air untuk minum ternak.
“Semula masih jernih airnya mas,” ungkapnya.
Namun selang 10 menit kemudian, air sungai tiba-tiba menjadi sangat keruh.
Ia meyakini berasal dari pembuangan limbah pencucian tambang pasir kuarsa dan bukan kiriman banjir dari daerah hulu, karena terdapat perbedaan yang mencolok.
“Kalau limbah pencucian pasir kuarsa di buang ke sungai, air seperti nampak ada lendir-lendirnya. Lagipula memang nggak ada kiriman banjir dari daerah hulu. Kalau air kiriman, nggak akan seperti ini,” imbuh Baligh.
Menurutnya, tidak semua usaha pencucian pasir kuarsa, asal sembarangan membuang limbah ke sungai.
“Tadi saya langsung pantau ke beberapa titik sungai di bagian atas sana (arah Pamotan). Ada sungai yang kondisinya masih jernih, meski dekat dengan pencucian pasir kuarsa. Tapi ada yang sangat keruh sungainya,” terangnya.
Kalau pembuangan limbah ke sungai berlarut-larut, akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai.
Apalagi masalah ini sudah terjadi cukup lama dan meresahkan masyarakat. Namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Misal ya waktu hari Idul Qurban lalu, warga mau nyuci jeroan ternak usai penyembelihan hewan qurban, itu nggak bisa, karena airnya sangat keruh,” kata Baligh.
Respon DLH Rembang
Baligh menimpali sebenarnya masyarakat menyadari pencucian pasir kuarsa, menyedot tenaga kerja bagi lingkungan sekitar.
Tetapi sebaiknya para pengelola usaha juga ikut memperhatikan kelestarian sungai, dengan cara menampung limbah bekas air pencucian ke dalam bak terlebih dahulu. Setelah bening, baru dialirkan ke sungai.
“Seharusnya dibeningkan dulu, biar sama-sama bisa kerja. Yang di pencucian pasir kuarsa tetap bisa mencari nafkah, sedangkan warga di pinggir sungai, bisa memanfaatkan air. Kalau dari sisi aturan, mungkin mereka melanggar ya, soalnya dekat dengan sungai. Tapi demi kemanusiaan, ya ayolah, ben podho-podho kerja, buang ke sungai nggak apa-apa, tapi sekali lagi mbok yao dibeningkan dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menyatakan sudah pernah mendengar keluhan warga di Kecamatan Sedan, terkait dugaan limbah pencucian pasir kuarsa yang dibuang ke sungai.
Karena saat ini masih sering hujan, sehingga ada kemungkinan memicu sungai keruh akibat derasnya arus.
Nanti kalau intensitas curah hujan sudah agak reda, pihak DLH akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Pernah mau kita tindaklanjuti, tapi ketika itu masih sering hujan, jadi kebawa arus. Nanti kalau sudah agak reda hujannya, akan kita adakan pengawasan ke sana, supaya pantauan lebih efektif,” kata Ika Himawan. (Musyafa Musa).

