Survei Ketat Dan Tanda Tangan Tanggung Jawab Mutlak, Bantuan Kambing Dari Baznas Rembang Kepada Warga Bitingan
Penyaluran bantuan ternak kambing dari Baznas Kabupaten Rembang kepada warga Desa Bitingan Kecamatan Sale, hari Rabu (10 Desember 2025).
Penyaluran bantuan ternak kambing dari Baznas Kabupaten Rembang kepada warga Desa Bitingan Kecamatan Sale, hari Rabu (10 Desember 2025).

Sale – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang, hari Rabu (10 Desember 2025) menyalurkan bantuan 20 ekor kambing kepada 10 warga Desa Bitingan Kecamatan Sale di balai desa setempat.

Total bantuan senilai Rp 50 Juta tersebut bersumber dari zakat, infak dan sodaqoh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Setiap warga menerima 2 ekor kambing.

Kepala Desa Bitingan Kecamatan Sale, Sutamir mengatakan warga yang memperoleh ternak kambing, benar-benar sesuai sasaran, karena Baznas sendiri turun langsung untuk melakukan survei.

“Bukan kok disenengi petinggi (Kades), kan boten. Panjenegan sedoyo terpilih, karena melalui survei. Saya diamanahi pak Baznas, saya jalankan sebaik mungkin. Penerimanya, kami anggap sesuai, yang kami nilai mampu merawat dan bertanggung jawab, jangan khawatir. Mpun beres ngoten mawon,” tandas Sutamir.

Sutamir berharap ternak kambing bisa berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Mugo-mugo ngremboko. Bisa kanggo sangu ning Mekkah lan Medinah,” imbuh Kades.

Jamilun Slamet, seorang penerima bantuan kambing menyampaikan terima kasih, telah menerima bantuan kambing. Ia memastikan siap merawat.

“Matur nuwun, kebetulan di rumah sudah merawat kambing 3 ekor. Kalau soal pakan ternak, di sini banyak mas,” ungkapnya.

Lokasi Ke-enam

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Moh. Ali Anshory membenarkan penyaluran bantuan ternak kambing di Desa Bitingan Kecamatan Sale, tidak asal diserahkan. Tapi beberapa kali sebelumnya, Baznas datang mengecek kelayakan calon penerima.

Ali menimpali penerima juga sudah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Kalau kambing sudah beranak dan kemudian beranak lagi, atau cucunya, baru boleh dijual.

“Mboke manak, anake iku manak neh, iku lagi oleh didol. Nek anake jenengan dol, mangke weduse tetep loro terus. Meski demikian, kalau bisa jangan buru-buru dijual yen wis mutu, ben iso tambah wakeh, iso dadi sapi,” terangnya.

Ali menambahkan bantuan kambing di Desa Bitingan merupakan lokasi ke-6, setelah pihaknya membagikan ternak kambing di Desa Gambiran Kecamatan Pamotan, Dusun Ngotoko Desa Pasedan Kecamatan Bulu, Dusun Jentir Desa Logede Kecamatan Sumber, Desa Bendo Kecamatan Sluke dan Desa Sudo Kecamatan Sulang.

“Semua sama, tiap desa 20 ekor, masing-masing kambing senilai Rp 2,5 Juta. Kedepan akan kami kembangkan terus, karena Rembang ada potensi budidaya ternak kambing. Kita juga akan terus memantau, melalui ketua kelompok, nanti wajib melaporkan secara rutin,” pungkas Ali.

Ia memohon do’a penerima bantuan, supaya semakin banyak masyarakat dan aparat pemerintah yang membayar zakat 2,5 % dari penghasilannya, sehingga Baznas Kabupaten Rembang akan lebih bermanfaat untuk membantu pemberdayaan ekonomi umat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.