
Rembang – Pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) di berbagai desa, mulai berlangsung.
Sebenarnya, anggaran dari mana untuk pembangunan koperasi tersebut ?
Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang yang juga Kades Menoro Kecamatan Sedan, Jidan Gunorejo saat dikonfirmasi mengaku belum jelas, terkait biaya, pemasok material dan siapa yang mengerjakan proyek pembangunan.
“Yang mengerjakan kami nggak tahu mas. Jujur saja kurang sosialisasi. Kontraktornya dari mana, yang mengerjakan siapa, bagaimana penunjukannya. Kades nggak boleh mengerjakan, tapi pengerjaannya swa kelola dan melibatkan semua elemen masyarakat setempat, kalau ada,” ungkapnya.
Kepala Desa hanya sebatas diajak koordinasi oleh Danramil dan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), untuk menunjukkan titik lahan yang akan dibangun KDMP.
“Kapasitas Kades sebagai apa ya nggak ngerti. Saya sendiri juga belum jelas. Soal gimana-gimana, kami nggak tahu mas,” imbuh Jidan.
Jidan menimpali informasi awal pembangunan koperasi desa merah putih, biayanya akan diambilkan dari pemotongan dana desa mulai tahun 2026.
Kalau perhitungannya tiap koperasi desa/kelurahan menghabiskan biaya Rp 3 Miliar, maka tiap tahun dana desa akan dipotong rata-rata Rp 500 Jutaan, selama 6 tahun.
Ia mengakui hal itu akan berdampak pada terhambatnya program pembangunan di desa dan Kades pasti kesulitan merealisasikan visi misi yang sudah terlanjur dijanjikan kepada masyarakat.
“Kekhawatiran gini mas, visi misi Kades sudah habis. Undang-Undang Desa nggak berlaku lagi, ketika program itu diambil oleh pemerintah pusat. Temen-temen (Kades) seakan-akan sudah nggak dilibatkan dalam pembangunan di desa. Tapi kalau sudah menjadi Instruksi Presiden atau keputusan Menteri Keuangan, sementara ini ngikut aja lah, nggak tahu nanti bagaimana arahnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz menyampaikan pihaknya tidak menangani pembangunan fisik koperasi. Tapi instansinya membantu koordinasi untuk menyiapkan lahan di masing-masing desa dan kelurahan.
Sedangkan proses pengerjaan ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditunjuk pemerintah dan dikawal oleh TNI.
“Kami tidak menjadi bagian dari pekerjaan fisik. Untuk pembangunan, dari Agrinas, dikawal oleh TNI,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari rapat zoom yang pernah ia ikuti, sebagaimana Instruksi Presiden No. 17 tahun 2025, PT Agrinas Pangan Nusantara meminjam uang ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Setelah itu, dana digelontorkan untuk membangun koperasi desa/kelurahan merah putih.
“Dana dari Himbara ke Agrinas, Agrinas turun ke lapangan, dibantu oleh TNI,” imbuh Mahfudz. (Musyafa Musa).

