Buntut Fenomena Motor Brebet, Bagaimana Penjualan Pertalite Di Kab. Rembang ??
Antrian perbaikan sepeda motor di bengkel Desa Sumberjo Rembang, karena keluhan brebet-brebet dan salah satu SPBU Di Rembang tidak menjual BBM Pertalite, Rabu siang (29/10).
Antrian perbaikan sepeda motor di bengkel Desa Sumberjo Rembang, karena keluhan brebet-brebet dan salah satu SPBU Di Rembang tidak menjual BBM Pertalite, Rabu siang (29/10).

Rembang – Hampir semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rembang, hari Rabu (29 Oktober 2025) tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal itu diduga karena buntut kejadian sepeda motor brebet-brebet usai mengisi Pertalite, sehingga mengharuskan ada pengecekan menyeluruh dari pihak Pertamina.

Firdaus, seorang warga di Rembang mengaku mendatangi 4 SPBU di Kota Rembang, ingin membeli Pertalite. Namun tidak ada satu pun yang menjual.

“Banyak dari konsumen yang akhirnya membeli Pertamax, karena Pertalite nggak ada. Mau bagaimana lagi, kalau BBM di tangki kendaraan sudah mau habis, barang yang ada yah akhirnya tetap dibeli, meski Pertamax lebih mahal,” ungkapnya.

Pantauan pada Rabu sore sekira pukul 17.00 Wib, ada SPBU di Rembang yang sudah melayani penjualan Pertalite, tapi ada pula yang masih memasang papan pengumuman Pertalite habis atau masih dalam pengisian.

Kami sudah menghubungi pejabat terkait di Pertamina. Mereka menyampaikan bahwa penjualan Pertalite di SPBU Kabupaten Rembang sudah mulai aktif kembali, setelah selesai pengecekan menyeluruh.

Pertamina juga sudah mengecek kualitas Pertalite untuk memastikan tidak tercampur dengan air.

“Prioritas kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi, dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, untuk memastikan kulitas produk tetap terjaga,” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah Dan DIY.

Taufiq menimpali jika konsumen merasa dirugikan dan apabila nantinya terbukti kendaraan rusak karena faktor BBM, SPBU akan bertanggung jawab dengan memberikan Ganti rugi.

“Apabila terbukti, SPBU akan langsung memberikan ganti rugi kepada konsumen atau dapat menghubungi call center Pertamina 135, agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan