Fenomena Brebet Serang Motor Injeksi, Mesin Karburator Relatif Aman
Motor matic injeksi keluaran baru nampak antre servis di bengkel.
Motor matic injeksi keluaran baru nampak antre servis di bengkel.

Sulang – Banyaknya kasus mesin sepeda motor brebet diduga akibat BBM jenis Pertalite, seolah menjadi rejeki nomplok bagi para pemilik usaha bengkel motor. Pasalnya hal tersebut membuat bengkel mereka lebih ramai dibandingkan hari biasa.

Montir sekaligus pemilik bengkel motor di Perempatan Landoh Sulang, Muhammad Ali Maksum mengaku keluhan sepeda motor brebet sudah terjadi sejak 4 hari terakhir.

Sampai dengan hari Rabu (29/10), setidaknya ia sudah menangani 20 unit motor dengan keluhan yang sama.

“Keluhannya sama semua mas brebet kalau digas mentok cuma jalan kecepatan 30 an. Kemungkinan masalahnya dari BBM pertalite,” tuturnya.

Menurutnya, semua motor dengan keluhan tersebut pembakaran bahan bakarnya tidak bisa sempurna. Setelah dilakukan penggantian busi, baru lah motor kembali normal.

“Kalau misal ada indikasi BBM tercampur air ya solusinya kuras tangki dan diganti BBM baru. Tapi ini nggak tau ada campuran kandungan apa kok businya nggak mampu bakar sempurna. Padahal rata-rata motor keluaran baru semua,” imbuh Ali.

Ali menambahkan, sepeda motor yang mengalami gejala brebet semuanya jenis matic berteknologi injeksi. Sementara motor yang masih menggunakan sistem pembakaran karburator relatif aman.

“Sistem pembakaran, pengapian dan kelistrikan antara motor injeksi dan karbu kan beda. Kalau motor karbu itu konvensional jadi setingannya masih manual belum modern pakai komputer seperti injeksi,” terangnya.

Soal dugaan perubahan kualitas Pertalite, Ali berpendapat dari segi warna memang tidak ada perbedaan. Namun dari sisi aroma, ia sempat mencium bau yang sedikit berbeda.

“Kalau warna sih sama tapi aromanya agak nggak enak mas. Nggak semua tapi separuh motor yang saya tangani aroma BBM nya begitu,” pungkas Ali.

Setelah keluhan motor brebet ramai menjadi perbincangan masyarakat, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jateng & DIY mengaku segera menginstruksikan tim lapangan untuk melakukan pengecekan ke SPBU di Kabupaten Rembang, guna mengetahui penyebab pastinya. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.