
Rembang – Kalangan nelayan di Kabupaten Rembang memasang surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baliho besar surat terbuka itu dipampang di tempat pelelangan ikan (TPI), seperti di TPI Tasikagung Rembang maupun TPI Sarang, yang berbatasan dengan wilayah provinsi Jawa Timur.
Surat terbuka berisi tentang kegelisahan bahwa kondisi nelayan sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya aturan di laut dan pungutan yang membebani nelayan, seperti penarikan pajak dan retribusi.
Meski nelayan dalam kondisi merugi atau tidak ada hasil pun, pemerintah tetap memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) 5 – 10 %. Apabila masih ada kekurangan bayar, maka perizinan dihentikan sementara.
“Bapak Presiden yang terhormat, dengarkan jeritan nasib kami, sejahterakanlah kami para nelayan dan keluarganya,” tutup bunyi surat terbuka tersebut.
Ketua Asosiasi Nelayan Jaring Tarik Berkantong (JTB) Bhaita Adiguna Rembang, Lestari Priyanto mengatakan pemasangan surat terbuka sebagai bentuk kekecewaan nelayan, atas kebijakan-kebijakan dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP).
“Harapannya ada perubahan. Surat terbuka ini tidak hanya di Rembang, tetapi tuntutan nelayan Pantura Jawa Tengah,” tuturnya.
Surat tersebut juga sudah dikirim ke pemerintah pusat.
“Sudah kita kirimkan ke istana (Jakarta) pak,” kata Lestari.
Lestari menambahkan saat ini kebetulan sedang musim ikan pungkur, salah satu jenis ikan dengan harga lumayan tinggi, sehingga pendapatan nelayan ikut terangkat. Tapi setelah nanti musim ikan pungkur selesai, penghasilan nelayan akan kembali pas-pasan, bahkan cenderung minus.
“Hari-hari ini, kita para nelayan tertolong oleh musim ikan pungkur, jadi nelayan memiliki penghasilan lebih,” ungkapnya.
Respon Dinlutkan Rembang
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rembang, H. Muslim menyebut nelayan saat ini terlalu terbebani oleh banyaknya aturan. Ia mendesak pemerintah lebih mempermudah, sehingga mengurangi beban para nelayan.
“Mulai dari mengurus perizinan, kemudian aturan peralatan, belum lagi pajak. Kita berharap pemerintah mencarikan solusi, bagaimana beban para nelayan ini lebih ringan, sehingga dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin,” kata Muslim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Mochamad Sofyan Cholid menyatakan keluhan para nelayan yang tertuang dalam surat terbuka, sudah disampaikan ke pemerintah pusat, sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan.
“Tanggapan Dinlutkan berkaitan dengan surat terbuka tersebut, berhubungan langsung dengan pemerintah pusat. Nelayan sendiri juga banyak yang punya akses ke Kementerian langsung mas,” ujar Sofyan. (Musyafa Musa).

