Perjuangkan Kesehatan, Gerakan Warga Sudan Bisa Memantik Desa-Desa Lain
Suasana pertemuan antara warga dan penambang di Balai Desa Sudan Kecamatan Kragan, Jum’at sore (12/09).
Suasana pertemuan antara warga dan penambang di Balai Desa Sudan Kecamatan Kragan, Jum’at sore (12/09).

Kragan – Gerakan aksi masyarakat Desa Sudan Kecamatan Kragan yang menolak jalan dilewati truk tambang tras, karena terganggu polusi debu, diprediksi akan memantik desa-desa lain untuk melakukan aksi serupa.

Apalagi desa-desa yang sudah lama terganggu kenyamanannya, akibat operasional tambang, dengan menggunakan akses jalan perkampungan.

Warganet menyuarakan agar masyarakat jangan takut bersuara. Lebih-lebih terhadap tambang ilegal.

“Alhamdulillah akhirnya ada yang berani bersuara,” ujar Heri Apri Astuti.

“Penolakan tambang dimulai dari Desa Sudan. Mungkin dari desa lain ketika desanya terganggu bisa mengeluarkan aspirasinya. Salam sehat,” timpal Mie Jagoan.

“Sale kapan iki,” kata Diono.

Pada Jum’at sore (12 September 2025) berlangsung pertemuan di Balai Desa Sudan Kecamatan Kragan. Tampak hadir masyarakat, Forkompincam Kragan dan perwakilan usaha tambang.

Suasana sempat memanas, karena ada yang berpendapat bahwa jalan Desa Sudan adalah jalan umum, sehingga siapa pun boleh lewat.

Namun warga tetap kompak menegaskan khusus truk tambang dilarang melintas, karena dianggap sudah mengganggu kenyamanan dan kesehatan.

Ahwan, warga Desa Sudan tetap menghendaki jalan ditutup bagi truk tambang.

“Yang ditutup hanya khusus untuk truk tambang. Kalau yang lain, monggo. Masyarakat ya kompak. Warga di desa kalau dihadapkan dengan aturan-aturan, tapi di sisi lain kesehatan kami terongrong, ya kami tetap akan melawan mas, karena kesehatan dan bebas dari polusi adalah hak paling utama yang harus diperjuangkan,” tandasnya.

Namun para pihak penambang menolak (tidak sepakat) dengan usulan warga.

Mereka dari penambang yang hadir meminta surat tertulis pengajuan penutupan angkutan tambang tras yang ditandatangani warga, agar mengetahui siapa saja yang mengusulkan.

Himbauan Kapolsek

Thoriqul Ulum, aktivis mahasiswa dari Desa Terjan Kecamatan Kragan yang ikut memantau pertemuan tersebut membenarkan terjadi tarik ulur, antara penambang dengan warga.

Soal negosiasi kompensasi, masyarakat tetap tidak mau. Warga mempersilahkan kalau tambang ingin beroperasi, tapi truk lewat jalur lain.

“Setelah jalan Sudan ditutup, sebenarnya berimbas baik untuk kenyamanan warga Desa Terjan dan kampung di atasnya, Desa Watupecah, karena satu jalur,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Kragan, AKP Syaifudin mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan pemblokiran terhadap truk tambang, karena jalan itu berstatus jalan umum.

“Jangan melakukan pemblokiran, karena itu jalan umum,” kata Kapolsek.

Ia menyarankan kalau ada keluhan, bisa dibicarakan lebih lanjut. Tujuannya, supaya semua dapat berjalan, karena sektor pertambangan juga menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Terkait yang lain-lain, bisa dibicarakan lebih intensif dan mendalam lagi, supaya semua berjalan lancar, karena tambang juga merupakan penghasilan bagi masyarakat sekitarnya,” imbuh AKP Syaifudin.

Pantauan hari Sabtu (13 September 2025), truk tambang tidak terlihat melintas di jalan Desa Sudan, sebagai akses utama masuk menuju tambang di perbukitan Desa Terjan.

Lalu bagaimana dengan jalur lain, khusus untuk truk tambang ? sejauh ini kemungkinan membuat jalan sendiri masih sulit terwujud, karena butuh biaya tinggi pembebasan lahan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.