
Rembang – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang, hari Selasa (09 September 2025) menggelar aksi damai, memprotes Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), karena dianggap merugikan insan olahraga dan menghambat pembinaan olahraga kedepan.
Aksi damai dilakukan serentak se-Indonesia, bersamaan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati tiap tanggal 09 September.
Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin “Gondes” menyatakan ada 10 hal yang menjadi keberatan, diantaranya :
- Kongres atau musyawarah organisasi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian.
- Tenaga profesional dapat digaji dari sumber non pemerintah.
- Pengurus organisasi dilarang menerima gaji dari dana pemerintah.
- Kriteria pengurus minimal pengalaman 5 tahun dan tidak boleh rangkap jabatan.
- Pernyataan kesanggupan mencari sumber dana di luar pemerintah.
- Masa jabatan 4 tahun, dapat dipilih kembali 1 kali dengan proses rekrutmen.
- Pelantikan pengurus oleh Menpora.
- Kewenangan menteri membatalkan persetujuan perubahan kepengurusan dalam sengketa.
- Pembentukan tim transisi oleh menteri saat sengketa, menghambat pembinaan atlet.
- Perubahan AD/ART harus direkomendasikan menteri.
“Kita menolak Peraturan Menpora No. 14 tahun 2024, ada pasal-pasal tertentu yang harus dicabut,” tandasnya.
KONI Kabupaten Rembang mengeluarkan pernyataan sikap, kemudian diserahkan kepada instansi Dindikpora.
“Aksi penolakan ini dengan mengirimkan surat pernyataan,” kata Zaenal.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk protes, karena aturan-aturan itu sangat merugikan insan olahraga dan akan berdampak pada pembinaan atlet, terutama di Kabupaten Rembang.
“Kami anggap merugikan, sehingga kami berharap ada perubahan,” imbuhnya.
Surat pernyataan sikap dari KONI Kabupaten Rembang diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora), Sutrisno.
Sutrisno berjanji siap evaluasi dan memperbaiki, supaya kedepan perkembangan olahraga akan lebih baik.
“Kita juga akan sampaikan ke satuan atas, bahwa di Rembang ada penolakan semacam ini,” bebernya.
Menpora sendiri, Dito Ariotedjo sudah resmi dicopot dari Kabinet Merah Putih, oleh Presiden Prabowo Subianto. (Musyafa Musa).

