
Rembang – Warga Dusun Torejo bagian utara terganggu oleh adanya suara musik Dugem ala DJ yang diduga dari salah satu kafe karaoke.
Selama ini di pinggir jalan antara Perempatan Galonan sampai Perempatan Mondoteko Rembang, banyak berjajar kafe karaoke.
Seorang warga Dusun Torejo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan musik Dugem ala DJ itu terdengar selepas tengah malam, hingga mendekati pukul 03.00 pagi dini hari. Suaranya cukup keras, sehingga mengganggu masyarakat yang sedang tidur.
“Hampir setiap malam. Biasanya mulai jam 01 dini hari itu baru main musiknya. Keras sekali suaranya, radius 100 meter masih terdengar kok. Coba bayangkan, jam-jam segitu enak-enaknya orang istirahat, mereka malah berdentum-dentum ria, tanpa ada toleransi dengan lingkungan,” keluhnya.
Ia menyebut tidak masalah mau sekeras apapun musik di dalam kafe karaoke. Tapi seharusnya ada peredam, sehingga tidak mengganggu warga sekitar.
“Mau Dugem sampai pagi, mau jungkir balik di dalam kafe, silahkan, suka-suka kalian. Tapi jangan sampai mengganggu orang istirahat. Mungkin nanti setelah viral, mereka mau berhenti. Tapi habis itu, lanjut lagi. Monggo gimana aparat mendeteksi, sebelum warga bertindak sendiri,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru saja mengadakan pembinaan pengelola kafe karaoke di Kabupaten Rembang.
Satpol PP menekankan jangan sampai aktivitas kafe mengganggu masyarakat, apalagi beroperasi sampai pagi dini hari, dengan membunyikan musik keras.
Tapi jika muncul keluhan semacam itu, ia berjanji akan mengecek ke lapangan, guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Tentu saja itu dilarang. Ini akan menjadi perhatian Satpol PP, untuk mengadakan pembinaan. Kami mohon jaga situasi tetap kondusif,” bebernya.
Sulistiyono membenarkan jumlah kafe karaoke di Kabupaten Rembang semakin banyak, karena perizinan melalui online single submission (OSS) sangat mudah. Bahkan pernah ada sebuah kafe disegel, selang beberapa hari sudah bisa mengurus izin baru lagi.
“Itu menjadi ironis, repot juga. Satu sisi, izin dipermudah oleh pemerintah pusat untuk mendukung iklim investasi. Tapi minusnya, potensi gangguan meningkat. Kita akan terus melakukan pembinaan,” tandas Sulistiyono.
Pihak Satpol PP melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat, karena keterbatasan jumlah personil. Begitu warga mengadukan laporan, Satpol PP siap menindaklanjuti.
“Penginnya kita lakukan langkah-langkah secara persuasif dan humanis. Jadi nggak perlu ditindak tegas, pelaku usaha sudah mau tertib. Penginnya begitu. Saya kira nggak semua kafe karaoke membandel ya, paling cuman ada beberapa,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

