Bau Menyengat Tidak Sedap, DLH Rembang Ungkap 3 Temuan !! Tindak Lanjut Keluhan Warga Banyudono
Bau tidak sedap di sekitar Banyudono Kecamatan Kaliori, sering tercium sampai jalur Pantura dekat gapura masuk Kota Rembang.
Bau tidak sedap di sekitar Banyudono Kecamatan Kaliori, sering tercium sampai jalur Pantura dekat gapura masuk Kota Rembang.

Kaliori – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang membeberkan 3 temuan, saat menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Banyudono Kecamatan Kaliori yang merasa terganggu bau menyengat tidak sedap diduga berasal dari limbah pabrik.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengaku pihaknya sudah mengecek lokasi.

Ada dua perusahaan pengolahan ikan yang diadukan warga. Ternyata kedua perusahaan tersebut, sebelumnya pernah mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

1 pabrik sudah memenuhi syarat, sedangkan 1 lainnya belum dan masih dalam pengawasan kementerian.

“Indo Seafood dan SMA pernah dapat sanksi administrasi. Khusus yang pabrik SMA pada akhir tahun 2024, SMA sudah memenuhi syarat dan lolos dari sanksi, sedangkan Indo Seafood belum. Ada beberapa hal belum dipenuhi, terkait pembuangan limbah,” terangnya, Selasa (15 Juli 2025).

Ika Himawan menambahkan tiga temuan di Indo Seafood, diantaranya ada indikasi pembuangan limbah ke selokan, padahal mereka sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Selokannya berada di bawah pabrik, tidak bisa kita telusuri, soalnya didak (cor) di bawah pabrik. Dugaan kami ada limbah lain dibuang tidak melalui IPAL,” kata Ika.

Temuan kedua, ada limbah pabrik dibuang melalui Ipal diarahkan ke lahan kosong milik pemilik pabrik di sisi selatan. Alasannya, untuk menyuburkan lahan.

Tapi di sisi lain, warga mengeluh, karena menganggap limbah merembes ke tambak, sehingga mengakibatkan ikan-ikan mati. Pihak pabrik akhirnya siap membongkar pipa tersebut.

“Meski ini pembuangan lewat Ipal, tapi penggunaannya kalau tidak sesuai, itu juga melanggar,” bebernya.

Tiupan Angin

Sedangkan temuan ketiga, menyangkut proses pengeringan limbah. Ada indikasi prosedur yang tidak dilaksanakan, sehingga kedepan harus dibenahi.

“Jadi baunya cukup menyengat, harus dibenahi, supaya sesuai dengan tahapan yang semestinya,” imbuh Ika.

Ketiga temuan tersebut akan dilengkapi rekomendasi, untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD Rembang.

Mengingat, sebelumnya masyarakat Desa Banyudono menyampaikan aduan kepada pimpinan dewan.

Saat ditanya tentang bau tidak sedap sering tercium sampai jalur Pantura gapura masuk Kota Rembang, Ika menyebut memang tidak selalu terjadi setiap hari. Menurutnya, faktor angin juga turut berpengaruh.

“Angin bertiup kemana, arahnya mengikuti. Jadi kami sendiri belum bisa menemukan pusat sumber tidak sedap ini dari mana. Silahkan masyarakat yang mengetahui perkembangannya nanti, bisa kasih info,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.