

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menindaklanjuti informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, terkait adanya sejumlah produk makanan berlabel halal yang mengandung unsur babi (porcine).
Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Rembang melakukan langkah cepat dengan menerjunkan tim ke lapangan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Soesi Haryanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas dan tim inspeksi untuk melakukan pengecekan langsung ke swalayan dan toko.
“Tim inspeksi turun ke swalayan dan toko untuk mengecek apakah masih ada produk-produk tersebut, atau sudah benar-benar ditarik dari peredaran,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi sebagaimana dirilis oleh BPJPH. Pemeriksaan ini juga dilakukan pada produk lain yang berpotensi, namun belum diumumkan secara resmi.
Seluruh hasil inspeksi nantinya akan dilaporkan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Pemkab Rembang akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan melalui jejaring petugas kesehatan di seluruh kecamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan produk yang dirilis BPJPH sebagai mengandung unsur babi, segera laporkan ke Dinas Kesehatan Rembang untuk tindak lanjut,” pungkas Soesi.
Berdasarkan siaran pers BPJPH belum lama ini, terdapat sembilan merek makanan olahan termasuk beberapa jenis marshmallow, yang terbukti mengandung unsur babi.
Diantaranya Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat. (Wahyu Adi).