

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melayani pengurusan izin bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan cara jemput bola.
Pegawai Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang mendatangi pelaku UMKM.
Setelah syarat-syarat lengkap, izin nomor induk berusaha (NIB) bisa langsung diterima oleh pemohon.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Budiyono menjelaskan inovasi ini dinamakan “Si Kelingking Manis” (inovasi layanan perizinan keliling mudah dan gratis).
Program tersebut dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan mengurus perizinan, tidak bisa datang ke kantor perizinan karena keterbatasan waktu akibat kesibukan menjalankan usaha.
“Petugas kami mendatangi langsung lokasi usaha pelaku UMKM. Di sana, kami bantu mereka mengurus perizinan melalui sistem OSS, dan pelaku usaha bisa langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), baik dalam bentuk fisik maupun soft copy,” ujar Budiyono.
Budiyono menimpali langkah ini menjadi bagian dukungan terhadap 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno – Moch. Hanies Cholil Barro’, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang investasi dan penanaman modal.
Sejauh ini, “Si Kelingking Manis” telah menyasar ke berbagai lokasi, seperti sentra kuliner lontong Tuyuhan di Kecamatan Pancur, pasar tradisional dan lokasi wisata.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mendatangi pedagang di Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori.
Menurutnya, DPMPTSP Rembang terbuka melayani pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan secara kolektif di suatu wilayah maupun desa. “Silakan jika ada komunitas pelaku UMKM yang ingin difasilitasi, kami siap datang langsung,” pungkasnya. (Musyafa Musa).