

Rembang – Petugas gabungan menggelar razia di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, Kamis sore (27 Maret 2025). Banyak temuan benda tajam yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga binaan.
Petugas gabungan terdiri dari pihak Rutan bersama anggota TNI/Polri, menyisir satu per satu blok tahanan di Rutan Rembang.
Langkah ini ditempuh, guna mengantisipasi warga binaan membawa HP, pungutan liar dan Narkoba (Halinar).
Warga binaan diminta keluar sel, kemudian digeledah secara bergantian. Setelah itu, petugas juga menggeledah ruang tahanan. Mulai bawah tempat tidur, almari pakaian, bahkan deretan alat makan, tidak luput dari pemeriksaan.
Kepala Rutan Rembang, Agung Hartono menjelaskan pihaknya menemukan cukup banyak benda tajam, seperti paku, gunting, pecahan kaca, potongan sikat gigi yang diruncingkan dan alat cukur.
Belasan sendok, potongan kayu dan korek api juga turut diamankan, karena termasuk barang larangan.
“Sendok pun nggak boleh, karena untuk makan disiapkan alat yang lain. Ada pula alat semprot kita amankan, takutnya dipakai untuk sarana bunuh diri,” terangnya.
Agung menegaskan upaya semacam ini untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, apabila kemungkinan terburuk terjadi, semisal perkelahian antar warga binaan.
“Ini merupakan perintah dari Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan. Meski sebenarnya kami rutin mengadakan razia setiap Minggu sekali. Kami juga tes urine sejumlah warga binaan, tapi hasilnya negatif Narkoba,” imbuh Agung.
Hingga razia selesai, HP dan Narkoba tidak ditemukan. Razia serupa akan diintensifkan, untuk menjaga kondusivitas. Apalagi menjelang Idul Fitri, biasanya jumlah pembesuk yang datang semakin ramai. (Musyafa Musa).