Thong-Thong Lek Rembang 2025 Digelar Keliling Lagi, Sistem Panggung Utama Dihapus
Dokumentasi festival thong-thong lek keliling di Rembang.
Dokumentasi festival thong-thong lek keliling di Rembang.

Rembang – Thong-thong lek di Kabupaten Rembang pada tahun 2025, siap digelar dengan sistem keliling lagi.

Dulu thong-thong lek memang berlangsung keliling, tapi kemudian berubah terpusat di satu lokasi, dengan menggunakan panggung utama pentas. Sekarang diputuskan untuk keliling lagi.

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Mutaqin menjelaskan pihaknya sudah menggelar rapat bersama pemangku kepentingan, untuk membahas teknis pelaksanaan festival.

“Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa festival akan dilakukan secara keliling dengan sistem penilaian langsung oleh juri sepanjang perjalanan peserta, mulai dari start hingga garis finish,” tandasnya, Selasa (25 Februari 2025).

Festival akan dimulai dari Perempatan Zaini, berjalan ke arah selatan, dan berakhir di Stadion Krida atau area Gedung Haji.

Panggung kehormatan akan ditempatkan di utara Perempatan Zaini, seperti pada karnaval HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Rembang 2024.

Mutaqin menambahkan untuk memastikan thong-thong lek berlangsung aman dan tertib, peserta dilarang menggunakan truk, dengan batasan maksimal tiga unit kendaraan berukuran L300.

Selain itu, peserta juga dilarang mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang, serta wajib menandatangani surat pernyataan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Menjaga tradisi itu penting, tetapi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan juga menjadi prioritas utama. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Mutaqin.

Pelaksanaan festival direncanakan berlangsung pada tanggal 26 atau 28 Maret 2025, dengan durasi acara dari pukul 21.00 hingga sekitar 01.00 WIB. Panitia membatasi jumlah peserta maksimal 25 kelompok.

Festival Thong-Thong Lek merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dan masyarakat dalam melestarikan seni budaya turun temurun.

Tahun ini, festival digelar secara keliling sebagai tindak lanjut dari arahan kepala daerah yang baru. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan