

Rembang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, menyuarakan supaya Polres Rembang memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan saat masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketua PWI Kabupaten Rembang, Musyafa Musa melontarkan masalah tersebut, ketika monitoring evaluasi (Monev) pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Polres Rembang, di Aula Mapolres setempat, hari Selasa (18 Februari 2025).
“Saya disclaimer dulu ya ndan, bahwa ini bukan pernyataan saya pribadi, melainkan suara yang saya dengar dan saya rasakan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia mencontohkan ketika warga mengurus SIM atau perpanjangan, harus menyambangi 3 lokasi, yakni tes kesehatan di kompleks asrama polisi dekat Tugu Lilin, kemudian tes psikologi di belakang Toko Pojok dan Satlantas Polres Rembang.
Karena agak ribet dan memakan waktu, akhirnya berdampak pada praktik percaloan.
“Keluhan ini sudah sering terdengar, apalagi bagi warga dari pelosok desa yang baru pertama ke Rembang, kadang bolak-balik bingung mencari lokasi. Saya menyadari ada regulasi aturan yang melarang pelayanan tes kesehatan dan psikologi di dalam area lingkungan Satlantas, karena penyelenggaranya dari pihak luar kepolisian. Entah bagaimana caranya, mohon Polres Rembang mencarikan solusi, agar kedepan pelayanan lebih mudah dan cepat,” imbuh Musyafa.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan mengakui posisi tes kesehatan dan psikologi agak jauh dari Satlantas.
“Psikologinya di mane, kesehatan di mane,” ungkapnya.
Menurutnya sesuai aturan, tes kesehatan dan psikologi memang tidak boleh berada di dalam area Satlantas.
Ketika ia bertugas di Polres Temanggung, masalah tersebut diatasi dengan mendekatkan lokasi pelayanan, untuk mengantisipasi komplain dari masyarakat.
“Karena banyak juga komplain itu, banyak yang kesasar-kesasar juga,” imbuh Wakapolres.
Ia langsung memerintahkan kepada Kanit Registrasi Dan Identifikasi (Regident) untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Mungkin bisa disiasati ada ruko-ruko di dekat sekitar situ (Satlantas). Lebih baik nggak dapat zona integritas WBK, tapi masyarakat nyaman terlayani. Daripada mohon maaf, dapat zona integritas WBK, masyarakat masih ngeluh,” tandasnya.
LHKPN Penting
Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan membeberkan tahun 2025 ini, ada 18 Polres di jajaran Polda Jawa Tengah yang akan diusulkan mendapatkan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK), salah satunya termasuk Polres Rembang.
“Yang dekat-dekat sini ada pula Polres Blora dan Grobogan bersama Rembang diusulkan, tiap tahun diusulkan. Sedangkan Polresta Pati, Polres Jepara dan Polres Kudus sudah lebih dulu meraih predikat itu. Mereka sudah ke jenjang berikutnya, tahun ini diusulkan zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (ZI WBBM),” kata Roy.
Roy menambahkan banyak dokumen yang harus dipenuhi, untuk mencapai ZI WBK dan pada akhir bulan Februari 2025 ini harus selesai diupload.
“Misalnya dokumen pencanangan zona integritas, pembangunan zona integritas memuat informasi yang telah dilakukan, LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dan masih banyak lagi yang lain,” pungkasnya. (Musyafa Musa).