

Rembang – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang akhirnya mengamankan sopir dan kernet truk yang menabrak pengendara sepeda motor, pasangan suami isteri hingga meninggal dunia, di jalan Rembang – Blora, Desa Mantingan Kecamatan Bulu.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Sugito melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas, Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko menjelaskan sopir truk, MS diamankan dari kediamannya di Desa Karas Kecamatan Sedan, sedangkan penumpang/kernet truk, SF diamankan saat berada di rumah temannya di Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan.
“Ya benar, untuk sopir dan seorang lagi yang ada di truk itu, sudah kami amankan kemarin hari Minggu (02 Februari 2025), untuk dimintai keterangan. SF ini sebagai kernet atau sebatas menumpang, masih kita dalami,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, sopir truk, MS mengaku mengantuk saat melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk langsung oleng ke kanan, kemudian menghantam pengendara sepeda motor Yamaha Mio J, Peniasih (52 tahun) yang memboncengkan suaminya, Yadi (54 tahun), sehari-hari tinggal di Desa Mantingan Kecamatan Bulu. Posisi sepeda motor dari arah berlawanan.
“Jadi yang mengendarai sepeda motor perempuan, yang membonceng laki-laki nya,” imbuh Ipda Hersa.
Lantaran merasa takut diamuk massa, sopir truk bersama rekannya langsung kabur, meninggalkan truknya di TKP.
Usai tabrakan yang terjadi pada Jum’at malam (31/01) sekira pukul 21.30 Wib itu, pasangan suami isteri tersebut dimakamkan di lokasi berbeda.
Jenazah Yadi dimakamkan di kampungnya Desa Pasucen Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, sedangkan jenazah Peniasih dimakamkan di Desa Tawangrejo Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Polisi belum memastikan apakah kasus ini akan diteruskan ke jalur hukum atau penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami belum bisa mempertemukan antara sopir truk dengan keluarga korban, karena masih situasi berduka. Kita tunggu bagaimana perkembangannya nanti,” pungkas Kanit Gakkum. (Musyafa Musa).