

Rembang – Dinas Pertanian Dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang merekomendasikan penutupan sementara Pasar Hewan Pamotan, untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini diambil setelah tim Dintanpan menemukan ternak dengan gejala PMK di pasar tersebut pada Selasa (22/1).
Dintanpan Rembang mengeluarkan dua rekomendasi penting untuk mencegah penyebaran PMK di Pasar Hewan Pamotan.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menjelaskan yang pertama adalah memperketat pos pemeriksaan di pasar hewan, dengan melibatkan personil dari TNI dan Polri.
“Hari ini sudah kami usulkan ke Pak Kadin Dindagkop, dan akan segera dikaji,” kata Agus.
Rekomendasi kedua adalah penutupan sementara Pasar Hewan Pamotan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindakop UKM) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar.
Blora Lebih Dulu
Dintanpan juga telah berupaya keras mencegah masuknya ternak dengan gejala PMK ke Pasar Hewan Pamotan. Kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah yang membawa hewan bergejala PMK diminta untuk putar balik.
“Salah satu upaya kami adalah memperketat lalu lintas ternak,” ujarnya.
Meski demikian, masih ditemukan pedagang nekat menjual ternak dengan gejala PMK. Kondisi ini memaksa Dintanpan untuk merekomendasikan penutupan pasar sementara, supaya tidak terjadi lonjakan kasus.
“Dari teman-teman medis dan petugas lapangan untuk pos pemantauan di Pasar Hewan Pamotan, memang dilaporkan masih dijumpai ternak dengan gejala PMK masuk ke pasar hewan,” pungkas Agus.
Sebelumnya, dua pasar hewan di Kabupaten Blora juga ditutup sementara lebih dulu, termasuk Pasar Pon yang kerap didatangi para pedagang dari Kabupaten Rembang. (Musyafa Musa).