

Rembang – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang menertibkan para pedagang buah yang berjualan dengan menggunakan mobil di sebelah timur Pasar Rembang, Kamis (16/01).
Langkah itu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat pengguna jalan, karena merasa terganggu, akibat keberadaan pedagang buah memperparah kondisi kemacetan lalu lintas.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo mengaku pihaknya kerap menerima laporan pedagang buah berjualan di tepi jalan depan pasar.
Mereka bertahan di satu lokasi dan tidak pernah pindah, bahkan dari pagi sampai malam hari.
“Di sana sering macet, mereka tidak pindah, padahal seharusnya lokasi tersebut bisa dipakai untuk parkir kendaraan pengunjung pasar. Prinsipnya, parkir itu ada waktu untuk pindah atau bisa diatur oleh tukang parkir. Tapi kalau pedagang buah yang bawa mobil itu berada di sana terlalu lama, akhirnya petugas parkir kesulitan mengatur,” ungkapnya.
Saat penertiban berlangsung, Satpol PP mendapati ada sekira 8 pedagang berjualan di jalur tersebut. Satpol PP menerapkan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi aturan larangan berjualan di area jalan.
“Kami ingatkan di situ fungsinya sebagai jalan, ya harus dikembalikan untuk jalan. Kalau mau berjualan, cari di titik-titik yang diperbolehkan,” tandas Eko.
Pedagang selanjutnya diarahkan mencari lokasi lain yang sesuai peruntukan, salah satunya di area dalam Pasar Rembang, supaya lalu lintas lancar.
Setelah penertiban, terpantau pada Jum’at pagi (17 Januari 2025), sejumlah pedagang buah kembali lagi ke pinggir jalan timur pasar. (Musyafa Musa).