Mengejutkan!! Suara Tidak Sah Tembus Hampir 46 Ribu, Pilgub Jawa Tengah Di Kab. Rembang
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Rembang – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin menang di Kabupaten Rembang, dengan memperoleh total suara 279.357.

Sedangkan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 116.173 suara.

Maskutin, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, membeberkan data tersebut setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai.

“Jumlah suara sah mencapai 395.530,” tuturnya, Kamis (05/12).

Fenomena yang paling mengejutkan adalah jumlah suara tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Rembang, ternyata sangat banyak, yakni menembus 45.992 atau 10,4 %.

Tiga besar kecamatan penyumbang suara tidak sah tertinggi, yakni Rembang Kota 5.260, Sedan 4.610 dan Kecamatan Kragan 4.521.

Menurut Maskutin, suara tidah sah cukup besar, karena pemilih tidak mencoblos surat suara.

“Pemilih kan dapat dua jenis surat suara, Pilbup dan Pilgub, yang dicoblos hanya Pilbup nya saja, yang Pilgub dibiarkan,” kata Maskutin.

Faktor lain, kedua pasangan calon dicoblos semua, sehingga menjadi tidak sah.

“Mungkin pemilihnya bingung atau tidak punya pilihan, sehingga dicoblos dua-duanya,” terang komisioner KPU warga Desa Krikilan Kecamatan Sumber ini.

Kalau dijumlahkan antara suara sah dan tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Rembang sebanyak 441.522.

Pasca rekap kabupaten, rekapitulasi suara Pilkada Jawa Tengah di tingkat provinsi akan berlangsung hari Sabtu 07 Desember 2024.

“Untuk sinkronisasi dan persiapan rekapitulasi di KPU provinsi, dijadwalkan 5-6 Desember 2024. Setelah itu dilanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di hari Sabtu 07 Desember 2024,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan