Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz buka suara soal isyu pelantikan pejabat, menjelang akhir masa jabatannya.
Bupati menjelaskan sekira bulan Agustus – September 2024 lalu, ada berbagai posisi yang mengalami kekosongan. Mulai dari kepala seksi, kepala bidang, Lurah dan Camat.
Ia memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diisi, supaya bisa memaksimalkan pelayanan masyarakat.
“Misal ada Kabid di rumah sakit, setahun lebih kosong. Lalu Camat Pancur kosong. Untuk mengisi kekosongan, kalau mutasi-mutasi penyegaran nggak ada,” tuturnya, Selasa malam (03 Desember 2024).
Menurut informasi, izinnya sudah turun. Tapi untuk pelantikan pejabat-pejabat tersebut, pihaknya belum mengajukan izin lagi.
Baginya tidak masalah, mau melantik atau tidak.
“Kemarin diizinkan kekosongan diisi, untuk izin pelantikan belum, jadi ya tak biarkan saja. Bagi saya mau melantik apa nggak, nggak masalah. Diributkan kenapa, lha wong saya ya nggak punya kepentingan. Kecuali saya selama ini nekek, pasang tarif, kan nggak. Cek saja mas, wong aku dadi Bupati yo ngene-ngene wae,” imbuh Hafidz.
Kalaupun jika semua persyaratan sudah beres dan diperbolehkan oleh Menteri Dalam Negeri, Abdul Hafidz menegaskan pasti dirinya akan menyampaikan kepada calon Bupati/Wakil Bupati terpilih, soal pelantikan.
Ia menjamin tidak akan berjalan sendiri.
“Ada kekosongan, terus diizinkan untuk diisi. Kalau umpomo iyo metu izine pelantikan, saya akan koordinasikan dengan Bupati/Wakil Bupati terpilih. Aku sing ngelantik, opo mbok lantik, kan ngono leh mas. Ora kok nggedabyak dewe,” tandasnya.
Bupati asli Desa Pamotan Kecamatan Pamotan ini menimpali tidak ada istilah aji mumpung masa jabatan akan berakhir, kemudian seenaknya memutasi jabatan.
“Saya itu ndak ada istilah mumpung mas. Olehe opo, umpomo entuk wakih ngono. Jadi ini karena ada kekosongan, kita usulkan untuk diisi. Itu sudah lama, bukan kok baru-baru setelah Pilkada ini,” pungkas Hafidz.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyoroti isyu pelantikan pejabat menjelang akhir masa jabatan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Mereka mendesak supaya hal itu dilakukan apabila setelah pelantikan Bupati baru saja. (Musyafa Musa).