Baznas Rembang Gelar Pelatihan, Puluhan Juleha Dikumpulkan
Pisau golok untuk menyembelih yang diberikan kepada peserta. (Foto atas) Suasana pelatihan juru sembelih halal (Juleha) berlangsung di Aula Baznas Rembang, Senin (18/11).
Pisau golok untuk menyembelih yang diberikan kepada peserta. (Foto atas) Suasana pelatihan juru sembelih halal (Juleha) berlangsung di Aula Baznas Rembang, Senin (18/11).

Rembang – 45 orang juru sembelih halal (Juleha) mendapatkan pelatihan dari Walisongo Halal Center (WHC) di Aula Kantor Baznas Kabupaten Rembang, hari Senin (18 November 2024).

Ketua Baznas Rembang, Moh. Ali Anshory menjelaskan mereka berasal dari juru sembelih di rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong unggas (RPU).

“Memang belum bisa seluruhnya, semoga kedepan bisa kita adakan dalam skala lebih besar lagi,” ungkapnya.

Ali membeberkan dengan pelatihan ini, juru sembelih akan mendapatkan tambahan pengetahuan cara menyembelih hewan, sesuai hukum Islam.

Apalagi saat ini sudah berlaku aturan jaminan produk halal, termasuk di dalamnya RPH dan RPU harus mengantongi sertifikasi halal.

“Seluruh pengusaha harus memiliki sertifikat halal. Kadang pemilik RPU itu ketika didatangi, ora patek tenanan. Lha setelah pelatihan hari ini, saya yakin akan memiliki cara pandang yang berbeda,” tandas Ali.

Pelatihan semacam ini, kalau mandiri, 1 orang biasanya membayar Rp 850 Ribu.

Tapi untuk peserta pelatihan gratis. Bahkan mereka memperoleh bantuan peralatan, termasuk pisau atau golok untuk menyembelih.

“Saya sendiri yang nyari pisaunya, nggak produk Rembang itu. Itu karena sangking cintanya kami kepada panjenengan. Saya minta kepada yang buat, agar pisau dibuat dari baja murni. Hati-hati kalau pas buka, karena tajam sekali,” bebernya.

5 Ribuan Ekor

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson yang turut hadir mendukung kegiatan tersebut, supaya umat Islam mendapatkan manfaat kehalalan dari hewan yang disembelih.

“Kami membangun sinergitas dengan Baznas, supaya bisa membantu masyarakat kita, benar-benar bisa terpenuhi urusan kehalalan ini. Kalau dari nyembelih sudah halal, maka diharapkan sampai ke tangan masyarakat konsumen juga halal,” ucap Mukson.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan, Agus Iwan Haswanto yang mewakili Pemkab Rembang menjelaskan tiap Hari Raya Idul Adha, rata-rata ada 5 ribuan ekor hewan yang disembelih.

“Sapi 1.000 ekor, kemudian domba hampir 1.000 ekor dan kambing 3.000 ekor, jadi total lima ribuan,” ungkapnya.

Dengan pelatihan ini, menurutnya keterlibatan puluhan juru sembelih halal (Juleha) menjadi sarana yang bagus untuk meningkatkan pengetahuan.

Agus menambahkan kedepan Rumah Potong Hewan (RPH) di bawah naungan Pemkab Rembang juga harus memperoleh sertifikat halal. Pihaknya meminta pendampingan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna melengkapi persyaratan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan