Usulan Pengerukan Bendungan Kedungsapen Disetujui, Tapi Ada Syaratnya
Bendungan Kedungsapen di Desa Jatihadi Kecamatan Sumber.
Bendungan Kedungsapen di Desa Jatihadi Kecamatan Sumber.

Sumber – Bendungan Kedungsapen di Desa Jatihadi Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang mengalami pendangkalan sangat parah. Akibatnya, lebih dari 1.000 hektar lahan pertanian, tidak bisa teraliri secara maksimal.

Markum, tokoh petani di Desa Jatihadi mengatakan sejak pembangunan tahun 1990, Bendungan Kedungsapen belum pernah dikeruk.

Tiap musim penghujan, bendungan tidak mampu menyimpan air dalam jumlah besar, sehingga air langsung menggelontor terbuang.

Pihaknya berulang kali mengusulkan pengerukan kepada pemerintah, namun sampai sekarang tidak pernah terwujud.

“Pernah juga dikunjungi pak Bupati, alasannya itu wewenang provinsi. Saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), selalu kita usulkan, tapi nggak ada respon dari pemerintah,” keluh Markum yang juga perangkat desa Jatihadi ini.

Syarat Khusus

Markum menambahkan ketika ada kunjungan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono ke Kecamatan Sumber pekan ini, masalah pendangkalan bendungan juga ia sampaikan.

Kalau dinormalisasi, panjangnya aliran mencapai 2 kilo meter, dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 6 Miliar. Ternyata Wakil Menteri Pertanian menanggapi positif.

“Pak Wamen bilang kalau 6 Miliar kanggo pemerintah pusat ya enteng. Beliau juga minta agar pak Bupati mengingatkan, terkait alokasi anggaran,” tuturnya.

Tapi pihak Kementerian Pertanian memberikan syarat khusus, setelah bendungan dikeruk, petani harus menanam padi. Jangan sampai air justru dipakai untuk pengairan tembakau maupun tanaman non pangan.

Hal itu bukan menjadi prioritas pemerintah yang ingin mewujudkan swa sembada pangan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan