Dirikan Tenda Darurat Untuk Mbah Supatman, Mitos Tak Boleh Menumpang Ke Rumah Lain
Petugas PMI mendirikan tenda darurat untuk korban kebakaran di Desa Ketanggi Rembang.
Petugas PMI mendirikan tenda darurat untuk korban kebakaran di Desa Ketanggi Rembang.

Rembang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang sudah mendirikan tenda darurat, untuk tempat tinggal Mbah Supatman, warga Desa Ketanggi Rembang.

Rumah milik pria berusia 70 tahun tersebut, sebelumnya pada Rabu siang (11/09) ludes dibakar oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa. Terduga pelaku membakar kasur, kemudian apinya menjalar menghanguskan bangunan rumah.

Ketua PMI Kabupaten Rembang, dr. Samsul Anwar menjelaskan ada mitos atau semacam kepercayaan di tengah masyarakat setempat, korban kebakaran jangan menumpang ke rumah tetangga atau saudaranya, karena dikhawatirkan kelak akan menyusul menjadi korban kebakaran.

Maka PMI berinisiatif mendirikan tenda untuk tempat tinggal Mbah Supatman.

“Kamis siang kemarin sudah berdiri tenda di dekat TKP kebakaran, setidaknya untuk tempat berteduh korban. Soalnya korban nggak bisa tinggal ke rumah tetangga atau saudara, takutnya nular kelak ikut mengalami kebakaran,” ungkapnya, Jum’at (13/09).

Samsul Anwar menambahkan pihaknya juga menyalurkan bantuan paket peralatan memasak, bahan makanan dan santunan uang.

“Untuk korban kebakaran, biasanya kita support sedikit Rp 1 Juta. Termasuk peralatan memasak dan bahan makanan. Kelihatannya dari Dinas Sosial juga bergerak ke sana kok,” imbuh dr. Samsul.

Sementara itu pelaku pembakaran rumah hingga Jum’at siang (13/09) masih menjalani perawatan di RSUD dr. R Soetrasno.

Pihak rumah sakit belum ada rencana merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan