Porwanas Kalsel : Tim Futsal U-41 Jawa Tengah, Lolos Ke Perempat Final Hadapi Riau
Tim futsal Jateng U-41 keatas, berjabat tangan dengan tim futsal Jawa Timur, Rabu (21/08).
Tim futsal Jateng U-41 keatas, berjabat tangan dengan tim futsal Jawa Timur, Rabu (21/08).

Banjarmasin – Tim futsal U-41 tahun ke atas dari Jawa Tengah dipastikan lolos ke babak perempat final atau 8 besar, dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Borneo Indoor Futsal Banjarmasin Kalimantan Selatan, hari Rabu (21 Agustus 2024).

Tim futsal U-41 Jawa Tengah merupakan gabungan wartawan sejumlah daerah di Jawa Tengah, yakni Wawan Rochmansyah (Kudus), Sundoyo Hardi (kiper/Kudus), Budi “Erje” Santoso (Jepara), Mustofa Ahsan (Semarang), Lucas Budi Cahyono (Salatiga), Moh. Alkomari (Semarang), Abduh Imanulhaq (Semarang), Kristyo Hariyono (Semarang), Jaka Nuswantara (Semarang) dan Musyafa Musa (Rembang).

Pada babak penyisihan, tim Jawa Tengah satu group hanya dengan Jawa Timur. Posisi drawing menguntungkan kedua tim tersebut, sehingga melakoni laga home dan away. Hasilnya pada pertandingan pertama berakhir 6 – 2, sedangkan skor di pertandingan kedua 6 – 5.

Koordinator tim Futsal Jawa Tengah, Budi Cahyono menyatakan dengan hasil tersebut, timnya melenggang ke babak 8 besar.

“Perjuangan keras temen-temen membuahkan hasil. Hari Kamis (22/08), kita di babak 8 besar, akan berhadapan dengan Riau,” tuturnya.

Pressing Ketat

Sementara itu, pelatih futsal Jawa Tengah, Paulus Chandra mengungkapkan pihaknya menerapkan strategi pressing ketat di laga kedua.

“Kita ubah-ubah strategi, supaya tidak mudah terbaca tim lawan. Saya minta temen-temen fokus, kalau babak 8 besar menang, langsung kita ke semi final,” kata Paulus.

Khusus untuk tim futsal U-27 Jawa Tengah, baru akan bertarung pada hari Kamis (22/08).

Pertandingan pertama melawan Kalimantan Timur dan laga kedua menghadapi Nusa Tenggara Barat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.