Apakah Tenaga Non ASN/THL Berhenti Kerja Jika Tidak Masuk PPPK, Ini Penjelasan Bupati
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Rembang – Sebanyak 3.260 orang tenaga harian lepas (THL)/non aparatur sipil negara (Non ASN) di Kabupaten Rembang nasibnya masih dalam posisi menunggu, setelah kebijakan dari pemerintah pusat.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 masih bisa dipakai untuk membiayai tenaga non ASN. Tapi tidak boleh mengangkat tenaga baru.

“3.260 orang tenaga non ASN itu menyebar di semua satuan kerja. Intinya APBD tahun ini masih bisa untuk membayar honor mereka, tapi kita dilarang mengangkat tenaga baru,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, terkait pengangkatan non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bupati menegaskan tidak semua THL/non ASN langsung diangkat PPPK tahun ini.

Pihaknya sedang melakukan pemetaan, mana pegawai honorer yang harus diprioritaskan menjadi PPPK, sesuai dengan kebutuhan mendesak.

“Yang sudah ngabdi lama-lama ini bisa menjadi PPPK, cuma memang harus bertahap. Tidak bisa langsung semua tahun ini. Makanya ada verifikasi, ada masukan dari masing-masing dinas untuk kita ajukan dari sisi kepentingan dan urgensinya. Kita sedang petakan mas, menuju proses seleksi. Berkas-berkasnya disiapkan dulu,” beber Bupati.

Ia mencontohkan masalah sopir dan tenaga pengangkut sampah yang sudah tua, menurutnya harus ada tenaga baru pengganti.

Kalau tidak, pengangkutan sampah akan memicu masalah dan sorotan masyarakat.

“Kalau tidak boleh mengangkat tenaga baru, siapa yang akan kita pakai untuk driver atau tenaga kebersihan. Kita harus mengambil langkah-langkah, supaya sampah tetap bisa tertangani,” ungkapnya.

Apakah setelah tahun 2024, THL/non ASN yang tidak masuk PPPK secara otomatis akan berhenti bekerja ?

Bupati menimpali Pemkab akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Mengingat tahun ini, pihaknya juga belum menerima berapa kuota PPPK untuk non ASN.

“Kuota tahun ini belum dapat, saya kira pemerintah juga masih menghitung kecukupan anggaran,” pungkas Hafidz. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan