Rembang – Video kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Rembang yang menyatakan tegak lurus kepada Presiden Jokowi ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Hal itu menyusul tudingan bahwa aksi aparat desa tersebut, dianggap tidak netral, menjelang Pemilu 14 Februari mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pihaknya sudah menggelar rapat pleno, menyangkut beredarnya video itu.
Hasil pleno Bawaslu menyepakati supaya dilakukan penelusuran untuk mendapatkan fakta atau bukti lebih kuat.
“Penelusuran masih dalam ranah pengawasan, jadi belum penanganan pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (21 Januari 2024).
Totok menyebut penelusuran kalau di pidana umum, sama seperti tahap penyelidikan.
Penelusuran akan menghasilkan form hasil pengawasan. Selanjutnya akan diplenokan lagi, apakah ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak.
Kalau ada pelanggaran, akan diregister menjadi temuan, untuk kemudian diproses dalam penanganan pelanggaran.
“Tapi kalau tidak ada pelanggaran, maka kami plenokan untuk dihentikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dadapan Kecamatan Sedan, Zuber Utsman yang ikut dalam video pernyataan tegak lurus kepada Presiden Jokowi mengatakan video itu berkaitan dengan pemerintahan, bahwa Kades dan perangkat siap mengawal kebijakan Jokowi hingga berakhir masa jabatannya tanggal 20 Oktober 2024.
“Monggo disimak saja, video itu tidak ada kaitannya dengan Pemilu Presiden. Apa kami sebut nama calon atau ngajak nyoblos pasangan tertentu, kan tidak sama sekali,” bebernya.
Zuber tak masalah hal itu ditangani Bawaslu. Ia optimis tidak ada unsur kampanye maupun pelanggaran ketidaknetralan aparat desa.
“Video itu kami buat atas perintah paguyuban Kades Guru Pendawa. Tidak hanya Desa Dadapan, desa-desa lain juga membuat. Kami yakin nggak ada pelanggaran. Soal anak Presiden jadi Cawapres, lalu dikait-kaitkan, ya silahkan saja, itu hak masyarakat. Tapi intinya kami tegak lurus kepada Jokowi,” pungkas Zuber yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang ini. (Musyafa Musa).