Penasaran Menantikan Kiprah 9 Desa Anti Politik Uang, Di Mana Saja ???
Potret udara Rembang.
Potret udara Rembang.

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang membentuk 9 desa anti politik uang, untuk menekan praktik politik uang pada pagelaran Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail menjelaskan kesembilan desa anti politik uang tersebut, diantaranya Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, Desa Ngulaan Kecamatan Sedan, Desa Pasar Banggi Kecamatan Rembang, Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber, Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori, Desa Criwik Kecamatan Pancur dan Desa Bitingan Kecamatan Sale.

“Untuk mengeliminir berbagai bentuk politik uang. Baru ada 9 desa. Kami menyebutnya desa APU, anti politik uang,” tuturnya.

Bayanul menimpali Bawaslu bertekad menambah Desa Anti Politik Uang. Menurutnya, kalau gerakan masyarakat untuk menolak politik uang berjalan masif dan satu sama lain warga saling memantau, dampaknya akan efektif.

“Dalam progres kedepan jika memungkinkan insyaallah akan kita tambah. Ketika sudah terbentuk dan proses bisa berjalan secara masif, maka kita harapkan ada efeknya,” kata Bayanul Lail.

Selain desa anti politik uang, Bayanul Lail menambahkan ada pula 7 desa pengawasan, meliputi Desa Glebeg Kecamatan Sulang, Desa Kabongan Lor dan Mondoteko Kecamatan Rembang, kemudian Desa Suntri Kecamatan Gunem, Desa Sanetan Kecamatan Sluke, Desa Bulu Kecamatan Bulu dan Desa Karasgede Kecamatan Lasem.

Ketujuh desa tersebut menjadi percontohan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor, apabila terjadi indikasi pelanggaran Pemilu

“Silahkan laporkan dengan cara masuk ke aplikasi Sigap Lapor, biar kita tindaklanjuti. Nggak usah sungkan-sungkan, mari bersama-sama mengawasi Pemilu,” tandasnya.

Sementara itu Taufiqurrahman, seorang warga di Rembang mengaku penasaran terhadap kiprah masyarakat yang tinggal di desa anti politik uang.

Apakah nantinya menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024, tetap terjadi bagi-bagi uang untuk meraih suara pemilih atau angka politik uang akan menurun drastis atau bahkan steril karena tingginya kesadaran warga.

“Ini patut menjadi sasaran penelitian, menurut saya. Kira-kira desa anti politik uang tersebut hanya sebatas slogan atau memang benar-benar ada daya dobrak masyarakatnya untuk menolak. Jujur saya penasaran,” ungkapnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan