Serapan Anggaran Polres Rembang 2023 Sangat Tinggi, Pagu Anggaran 2024 Naik
Kegiatan sosialisasi DIPA tahun 2023 dan penandatangan pakta integritas tahun anggaran 2024 di Aula Mapolres Rembang, hari Kamis (04 Januari 2024).
Kegiatan sosialisasi DIPA tahun 2023 dan penandatangan pakta integritas tahun anggaran 2024 di Aula Mapolres Rembang, hari Kamis (04 Januari 2024).

Rembang – Serapan anggaran Polres Rembang selama tahun 2023 mencapai 99,59 %.

Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menyampaikan data tersebut, saat sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2023 dan penandatangan pakta integritas tahun anggaran 2024 di Aula Mapolres Rembang, hari Kamis (04 Januari 2024).

Kompol Roy memperinci dari alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 76,4 Miliar, terserap Rp 76,1 Miliar (99,59 %). Sedangkan anggaran yang belum terserap Rp 310 Jutaan atau hanya 0,41 %.

“Jarang instansi atau OPD mampu menyerap anggaran bisa sampai 99 %. Angka yang fantastis, tepuk tangan untuk kita semua. Secara nasional, pak Presiden kemarin menyampaikan serapan anggaran pada kisaran rata-rata 71 %,” tuturnya.

Menurut Roy, anggaran yang belum terserap, karena berkaitan dengan situasi kondisi. Misalnya, Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) anggarannya tersisa Rp 78 Jutaan, karena menyesuaikan dengan jumlah tahanan.

Begitu pula Sie Propam, ada sisa Rp 26 Jutaan, karena menyangkut ada tidaknya sidang kode disiplin.

“Semoga kedepan anggota semakin tertib, nggak ada pelanggaran. Anggaran nggak terpakai ndak apa-apa kalau ini,” imbuh Roy.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mendorong satuan kerja rutin memantau pergerakan serapan anggaran.

Sudah ada arahan dari Kapolri bahwa serapan anggaran di Triwulan I mencapai Rp 23,30 %, Triwulan ke-II 58 %, kemudian Triwulan ke-III 78,70 % dan Triwulan ke-IV sudah mencapai 95,00 %.

Ia berharap ketika satuan kerja mengetahui pencapaian serapan anggaran masih rendah, bisa segera melakukan langkah-langkah percepatan.

“Oh kami sudah sekian, oh kita masih kurang sekian. Kan sudah ada pakem ketentuannya. Harus sesuai target serapan,” terang Kapolres.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengapresiasi langkah Polres Rembang, karena tiap tahun rutin mempublikasikan kondisi anggaran.

“Angkanya dibuka ditail sekali. Sebagai bentuk transparansi, cara semacam ini layak dicontoh oleh satuan kerja maupun institusi lain. Kami mendapatkan gambaran anggaran Polres seperti apa, untuk dishare ke masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan khusus Pagu Dipa anggaran Polres Rembang pada tahun 2024 ini mencapai Rp 82,2 Miliar, disebar ke 18 satuan fungsi dan 14 Polsek.

Alokasi tersebut mengalami kenaikan sekira Rp 5,7 Miliar, dibandingkan tahun 2023 kemarin. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan