Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Di Kragan Tega Aniaya Wanita Paruh Baya
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan.

Kragan – Seorang pemuda warga Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan paruh baya, hingga mengalami pendarahan pada Jum’at (22/09) sore. Pelaku berinisial T usia sekira 30an tahun, sedangkan korbannya berinisial S berusia 50an tahun masih tetangga satu Desa.

Dugaan penganiayaan tersebut semakin kuat dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengalami pendarahan diarea matanya. Video tersebut direkam melalui kamera ponsel anak korban, yang kebetulan juga berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang diterima reporter R2B, pada saat itu pelaku berniat menuju gudang miliknya dengan menggunakan sepeda motor roda tiga. Motor kemudian di parkir di depan rumah korban. Karena posisi kendaraan berada di depan pintu, korban mencoba menegur pelaku dan meminta agar kendaraan dipindahkan.

Namun demikian pelaku cuek saja dan justru bergegas menuju ke gudang. Setelah kembali, pelaku mendapati motornya dalam kondisi basah karena diguyur air oleh korban. Lantaran tak terima, pelaku kemudian melempari rumah korban dengan batu sambil marah-marah.

Korban lantas keluar dari rumah dan kembali menegur pelaku. Tak berselang lama pelaku menghampiri korban dan tanpa aba-aba langsung melayangkan pukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah. Korban pun menderita luka memar dan sempat pula mengalami pendarahan.

Usai insiden tersebut, korban sempat dibawa ke puskesmas Kragan 2. Keluarga korban juga memutuskan untuk membuat laporan ke Mapolsek Kragan.

Kepala Desa Pandangan Kulon, Muhtarom saat dihubungi via telepon Sabtu (23/09) pagi tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengaku tidak berada di rumah saat peristiwa itu terjadi.

“Pas kejadian saya nggak di rumah. Coba langsung tanya Polsek saja ya,” ujarnya singkat.

Karena sambungan telepon sempat terputus, reporter R2B mencoba menghubungi kembali hingga dua kali. Namun dari nada yang terdengar, Muhtarom nampak mengalihkan panggilan.

Sementara itu, Kapolsek Kragan AKP I.D Wijaya membenarkan adanya laporan yang masuk perihal kejadian tersebut. Namun pihaknya masih mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.

“Rencananya Minggu (24/09) siang kami mediasi di Mapolsek Kragan,” terangnya. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan