Identitas Pelapor Bisa Disembunyikan Tidak, Begini Jawaban Dari Bawaslu Rembang
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif digelar Bawaslu Kabupaten Rembang, Kamis (21/09).
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif digelar Bawaslu Kabupaten Rembang, Kamis (21/09).

Rembang – Rakyat menjadi pemegang utama kedaulatan, sehingga harus terus didorong untuk berperan aktif dalam proses Pemilu.

Rahadi, seorang pembicara menyampaikan hal itu saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Wayahe Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024” yang digelar Bawaslu Kabupaten Rembang di Hotel Fave Rembang, Kamis (21 September 2023).

Menurut Rahadi, masyarakat jangan sampai cuek, apalagi apatis terhadap Pemilu, karena ajang tersebut menentukan nasib bangsa kedepan.

“Kalau mau negara ini baik dan sejahtera, tentu rakyat tidak boleh cuek terhadap Pemilu. Tapi bagi para politisi busuk, ia malah lebih senang rakyat nggak terlibat, soalnya akan merepotkan. Lebih baik rakyat dikasih duwit 100 ewu, meneng (diam), beres, “ tuturnya.

Ia mencontohkan meski calon sudah memasang banner kampanye ribuan titik, kalau rakyat memang tidak menghendaki, pasti tidak akan terpilih.

“Rakyat sebagai pemilih berhak memilih siapa yang pantas. Suaranya ada di tangan kita, itulah pentingnya hadir dalam Pemilu, “ kata Rahadi.

Karena Pemilu milik rakyat Indonesia, menurut dosen UIN Raden Mas Said Surakarta ini bahwa paritispasi masyarakat menjadi indikator keberhasilan sebuah demokrasi.

Termasuk dalam pengawasan, masyarakat sudah semestinya ikut ambil bagian, lantaran jumlah pengawas yang terbatas.

“Pemilu tanpa pengawasan akan terjadi kekacauan, diawasi wae kacau, apalagi ora. Apalagi dalam setiap Pemilu, selalu ada upaya dari berbagai pihak untuk menelikung aturan guna kepentingan dan keuntungan tertentu, “ tandasnya.

Lebih-lebih beragam masalah masih mengintai. Mulai dari politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.

“Pertanyaannya kira-kira sampai kapan akan selesai. Semua tergantung rakyat, kalau mau diselesaikan besok ya bisa, asal rakyat tidak mau semuanya, bisa. Saya tidak mau politik uang, saya tidak mau politik dinasti, tidak mau politik identitas, “ ucap Rahadi.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menanggapi pertanyaan dari peserta sosialisasi, apakah identitas saksi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu bisa disembunyikan ?

Menurut Totok, tergantung yang dilaporkan pelanggaran administrasi, pidana atau etik.

Namun Totok mengakui agak sulit menyembunyikan identitas pelapor, karena pasti suatu saat akan terungkap. Apalagi kalau sudah memasuki tahap sidang di Bawaslu atau penanganan pidana di kepolisian.

“Pelapor, terlapor akan dihadirkan ke sidang, mau nggak mau pelapornya akan ketahuan siapa. Kalau pidana, pada saat kasus naik ke Polres, pelapornya juga akan diklarifikasi, “ beber Totok.

Totok menambahkan dalam sosialisasi kali ini pihaknya banyak mengundang anak-anak muda, seperti pelajar dan mahasiswa untuk menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif, sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Rembang akan lebih berkualitas. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan