Kejutan Harno Pindah Dapil, Diungkap Alasannya!! Demokrat Rembang Daftarkan 45 Bacaleg
Partai Demokrat Kabupaten Rembang mendaftarkan bakal Caleg di kantor KPU setempat, Jum’at pagi (12/05). (Foto atas) Ketua DPC Partai Demokrat, Harno.
Partai Demokrat Kabupaten Rembang mendaftarkan bakal Caleg untuk Pemilu 2024 di kantor KPU setempat, Jum’at pagi (12/05). (Foto atas) Ketua DPC Partai Demokrat, Harno.

Rembang – Partai Demokrat Kabupaten Rembang mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jum’at (12 Mei 2023) sekira pukul 08.15 Wib.

Ketua DPC Partai Demokrat, Harno datang dengan mobil mewah BMW X7 berwarna hitam, didampingi para pengurus inti. Ia keluar mobil, sambil tersenyum melambaikan tangan ke arah sejumlah wartawan dan langsung masuk ke dalam kantor KPU.

Usai pendaftaran, Harno menjelaskan dari 45 orang bakal Caleg, ada 15 orang perempuan. Ia sendiri maju melalui Daerah Pemilihan Rembang I (Rembang Kota), berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang maju lewat Daerah Pemilihan Pamotan dan Sale.

“Kita daftarkan komplit plit 45 orang, yang incumbent maju semua, saya saat ini di Dapil I, “ tuturnya didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat, Gunasih saat konferensi pers.

Harno beralasan dirinya sudah menjadi warga Kecamatan Rembang, sehingga maju dari Dapil Rembang I.

“Karena sekarang rumahnya di Rembang, KTP administrasi sudah di Rembang semua, “ kata Harno.

Soal target, Harno berharap Demokrat bisa kembali menduduki 8 kursi seperti dulu (dari yang sekarang 4 kursi). Ia menganggap persaingan di semua Dapil ketat.

“Tidak ada bahasa kompetisi yang ringan, tidak ada. Kompetisi adalah ketat dan berat semua. Kalau nggak berat, kurang marem mas, “ imbuhnya tersenyum.

Ditanya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum didok, menyangkut sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup, apakah nanti akan berpengaruh pada komposisi Caleg, Harno menyatakan tinggal menunggu perkembangan situasi.

“Kalaupun ada perubahan ya sedikit lah, kita lihat situasi, mengalir, bagaimana nanti yang terbaik, “ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan partai politik yang mendaftarkan bakal Caleg, untuk tahapan ini pada ranah kategori lengkap atau tidak lengkap persyaratannya. Partai Demokrat yang mendaftar hari Jum’at, persyaratan dinyatakan lengkap.

“Partai-partai yang mendaftar sebelumnya PKS, Nasdem, Hanura dan PDI P juga sudah lengkap. Syarat-syarat bakal Caleg juga harus diupload di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Setelah syarat dinyatakan lengkap, pada tahap selanjutnya baru dilakukan verifikasi keabsahan atau kebenaran dari dokumen itu, “ terangnya.

Iqbal menambahkan rombongan partai politik yang datang ke KPU Rembang untuk mendaftarkan bakal Caleg tidak dibatasi. Tapi khusus yang bisa masuk ke dalam ruangan, maksimal 6 orang, karena keterbatasan tempat.

“Misalnya rombongan datang ramai, banyak ndak apa-apa. Tapi untuk yang masuk ke dalam ruangan pendaftaran, dibatasi maksimal 6 orang, “ ujar Iqbal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan