Rembang – Bakal calon legislatif dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang siap didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada hari Jum’at (12 Mei 2023).
Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) mengatakan pemilihan tanggal tersebut, karena menyesuaikan dengan perintah Dewan Pengurus Pusat (DPP).
“Pendaftaran Bacaleg akan kami lakukan tanggal 12 Mei, sesuai arahan DPP. Tanggal 12 itu, pendaftaran secara serentak seluruh kabupaten se-Indonesia untuk partai PKB, ” terangnya, Selasa (09 Mei 2023).
Gus Hanies menambahkan saat ini DPC PKB memfasilitasi pengurusan berbagai dokumen persyaratan secara kolektif dan gratis untuk semua Bacaleg, seperti SKCK dan tes kesehatan.
“Saat ini masih proses. Hari ini, kita proses SKCK secara kolektif (bersama-sama). Besok untuk tes kesehatan juga secara kolektif, ” imbuhya.
Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Rembang juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada bakal calon selama tiga hari, antara tanggal 4 – 6 Mei di Kantor DPC PKB Rembang.
Bimtek diikuti 53 Bacaleg dari 45 kuota yang akan didaftarkan ke KPU Rembang.
“Semula Bimtek yang diikuti 52 orang, kemudian ada penambahan lagi menjadi 53, ” imbuhnya.
Terkait kelebihan Bacaleg, salah satu pengurus DPC PKB Rembang, Muhammad Imron mengatakan pihaknya akan menentukan 45 Bacaleg yang akan didaftarkan ke KPU.
Selanjutnya, 8 orang Bacaleg yang tidak didaftarkan akan mendapatkan kepercayaan sebagai tim pemenangan PKB di daerah pemilihannya masing – masing.
“Nanti Tim DPC PKB yang akan menentukan 45 nama yang akan didaftarkan sebagai Bacaleg, karena jumlah maksimalnya segitu. 8 orang yang tidak kita daftarkan, nanti kita kasih penghargaaan sebagai tim pemenangan, ” kata Imron.
Imron menimpali persyaratan pendaftaran Bacaleg tidak ada masalah, termasuk kuota perempuan sebanyak 30 persen, juga sudah terpenuhi.
“Semuanya klir. Kami optimis dengan persiapan yang matang, target memenangi Pemilu di Rembang akan tercapai, ” imbuhnya.
PKB Rembang sendiri memasang target sebagai pemenang dalam Pemilu 2024, sehingga bisa menempatkan kadernya menjadi Ketua DPRD Rembang.
Pada Pemilu 2019 lalu, PKB Rembang meraih 8 kursi dari total 45 kursi DPRD Rembang. (Musyafa Musa).