Rembang – Jika proyek pemindahan Pasar Rembang gagal karena ditolak paguyuban pedagang, ternyata sejumlah daerah lain sudah siap-siap merebut dana Rp 120 Miliar yang disediakan pemerintah pusat untuk Kabupaten Rembang.
Kepala Bidang Pasar Dan Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, Heri “Marco” Martono menjelaskan proyek pembangunan Pasar Rembang di lahan Kampung Baru Desa Sumberjo atau berjarak sekira 250 an Meter dari pasar saat ini, sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Pepres).
Ia mengungkapkan batas akhirnya tahun 2024, dikala masa jabatan Presiden Joko Widodo selesai.
Sejumlah daerah lain memang mengikuti dinamika perkembangan Pasar Rembang. Adanya penolakan dari paguyuban pedagang, kemungkinan dianggap sebuah kesempatan bagi mereka, untuk bisa mengambil alih peluang anggaran tersebut.
“Ini saya dengar sendiri. Bahkan daerah-daerah lain sudah menyiapkan dokumen perencanaan, sketsa gambar. Jadi ketika Pasar Rembang bener-bener tertolak, mereka langsung mengajukan. Bisa-bisa kita nggak akan dapat apa-apa, “ ujarnya.
Heri menambahkan untuk bisa masuk Perpres dan menjadi prioritas pembangunan, bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan tahapan cukup panjang.
“Untuk mencari anggaran sebesar Rp 120 Miliar itu nggak mudah. Kalau APBD Rembang sendiri, nggak akan mampu mas, “ imbuh Heri.
Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat menetapkan syarat, pembangunan Pasar Rembang bisa dimulai, kalau mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang.
“Ada klausul seperti itu. Ketika paguyuban pedagang nggak mau tanda tangan, ya sudah. Mau gimana lagi, yang penting pemerintah sudah berupaya maksimal untuk memperjuangkan anggaran, “ tandasnya.
Sejumlah kalangan menilai kondisi Pasar Rembang saat ini sudah memprihatinkan. Selain terkesan kumuh dan area parkirnya semrawut, tiap kali hujan deras, sejumlah lokasi dalam pasar kebanjiran.
Ketika forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Rembang Kota beberapa kali menyampaikan pernyataan sikap mendukung pemindahan Pasar Rembang.
Kepala Desa Kumendung Kecamatan Rembang, Dwi Handayani mengatakan pihaknya bertindak sebagai konsumen. Ia berpendapat pembangunan Pasar Rembang menjadi pasar modern untuk memberikan kenyamanan semua pihak, termasuk para pembeli.
Ia mendukung setelah pasar pindah, lahan yang ditinggalkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang wajah Kota Rembang menjadi lebih baik.
“Kami sangat sangat mendukung sekali rencana kebijakan Pemkab Rembang, akan menggeser pasar, bukan memindah. Bagi seluruh kepala desa yang warganya jadi pedagang di pasar Rembang, mari kita yakinkan bahwa pembangunan Pasar Rembang menjadi pasar modern akan bermanfaat untuk masyarakat, “ ucap Dwi.
Sedangkan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Sutono dalam sesi wawancara belum lama ini menyebut pihaknya menghendaki apabila Pemkab Rembang ingin menata pasar, tetap di lokasi yang sekarang dan tidak perlu memindahkan pasar.
“Salah satu alasannya, kalau dipindah ke barat (Kampung Baru) akan menjadi lebih sepi. Kita akui tempatnya memang lebih luas sana, tapi lebih strategis posisi pasar sekarang, “ kata Sutono. (Musyafa Musa).