Rembang – Apabila ada temuan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan, diberikan masa waktu 2 bulan untuk mengganti atau menyelesaikan.
Jika sampai 2 bulan tak kunjung tuntas, Bupati punya kewajiban menyerahkan data kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan masalah tersebut, ketika menerima kehadiran rombongan Kepala Desa se-Kecamatan Pancur di rumah pribadinya Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, pada momen halal bihalal, Kamis malam (27/04).
“Kalau sudah lebih dari 2 bulan kok tidak diselesaikan, maka data harus saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Soalnya kalau tidak saya serahkan, nanti saya selaku Bupati yang salah, karena dianggap melindungi, “ tandasnya.
Hafidz mencontohkan belum lama ini ada 5 kejadian, 2 diantaranya diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Sudah saya ingatkan untuk segera mengganti (kerugian negara), tapi ternyata ndak selesai, ya sudah, “ kata Hafidz.
Menurutnya, masalah semacam itu disampaikan kepada semua jajaran Kepala Desa maupun aparat pemerintah, agar kedepan lebih berhati-hati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa halal bihalal menjadi kegiatan yang tepat untuk saling memaafkan, karena kesalahan dengan sesama manusia bisa saling melebur.
“Hubungan dengan Allah, dosa-dosa dengan Allah dapat diselesaikan melalui istighfar, dengan taubat bisa. Tapi kalau dosa sesama manusia, itu harus kerja keras. Kita harus mohon maaf, yang dimintai mohon maaf ini mau menerima, itu baru Allah bisa menghapus dosa dengan sesama manusia, “ terangnya.
Hafidz menegaskan sejak dirinya dilantik menjadi Bupati, sudah bertekad memaafkan apabila ada kesalahan rakyatnya, meski yang bersangkutan tidak meminta maaf sekalipun.
“Saestu, sampeyan sejak salah wis tak sepuro. Problemnya iku, umpomo aku salah, mbok sepuro opo ora, “ imbuh Bupati.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pancur, Nuryanto menjelaskan kalangan kepala desa semangat untuk membangun daerahnya masing-masing.
“Dilihat dari kemajuan desa-desa se-Kecamatan Pancur, sekarang ada desa yang berkembang, desa maju juga banyak. Tinggal nanti menuju desa mandiri, “ ujarnya.
Menurut Kades Pandan ini pihaknya siap mendukung arahan pemerintah. Bagi kepala desa yang baru menjabat 1 periode, ia menyarankan dapat belajar dengan Kades lain yang sudah senior.
“Alhamdulillah wonten Kecamatan Pancur meski kecamatan kecil, tidak kalah dengan kecamatan lain. Selama ini tidak ada permasalahan, tapi apapun yang namanya mengelola desa ada masalah sedikit-sedikit, dapat terselesaikan, “ imbuh Nuryanto.
Lebih lanjut Nuryanto mengajak semangat kebersamaan terus ditingkatkan, karena menjadi modal utama memajukan desa. (Musyafa Musa).