Jakarta – 300 an orang guru TK non pegawai negeri sipil (PNS) dari Kabupaten Rembang, hari Selasa (28 Maret 2023) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.
Hanya 10 orang guru yang boleh masuk ke dalam ruangan, sedangkan yang lain menunggu di luar, sambil membentangkan poster tuntutan.
Zulaikah, Ketua Persatuan Guru TK non PNS se-Kabupaten Rembang menjelaskan pihaknya membawa sejumlah tuntutan, agar kesejahteraan para guru TK swasta semakin meningkat.
Ia berharap pemerintah membuka kembali penyetaraan inpassing guru non PNS, sehingga sama seperti guru pegawai negeri, dari sisi gaji maupun tunjangan.
Selain itu juga mendesak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru TK di sekolah swasta.
“Tuntutan lain mempermudah proses pendidikan profesi guru (PPG), tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki nomor unik kepala sekolah dan nomor registrasi kepala sekolah. Intinya memperjuangkan kesejahteraan guru TK non PNS, “ tandasnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, kalangan guru TK ini didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Ridwan dan Komisi IV DPRD Rembang.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Ilyas berpendapat pemerintah terkesan membeda-bedakan antara guru di sekolah negeri dengan sekolah swasta. Ia berharap nantinya guru sekolah swasta mendapatkan keadilan.
“Seakan-akan dalam pandangan kami ada semacam dikotomi. Padahal sekolah swasta yang diselenggarakan oleh yayasan, perlu ada perhatian lebih dari pemerintah pusat, kaitannya dengan menyejahterakan bapak ibu guru sekolah swasta, “ kata Ilyas sebagaimana dikutip dari TV Parlemen.
Kepala Bidang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mursidah yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengajukan formasi PPPK untuk guru TK swasta, karena guru TK PNS masih berlebih di Kabupaten Rembang.
Mengingat hanya ada 7 TK Negeri, sedangkan jumlah PNS keseluruhan sebanyak 103 orang.
“Jumlah rombongan belajar (Rombel) ada 35, otomatis masih ada 78 PNS yang ada di TK swasta. Maka kami dari Dinas Pendidikan tidak mengusulkan formasi PPPK untuk TK swasta di Kabupaten Rembang, “ beber Mursidah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan pengangkatan pegawai menjadi ranah pemerintah.
Meski demikian pihaknya mendorong kuota tambahan, untuk mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.
Termasuk masalah inpassing harus dibereskan, kemudian PPG yang ditengarai penggunaannya mayoritas untuk guru penggerak, bisa diratakan ke semua jenjang.
“Hasil panitia kerja kami terdeteksi bahwa pemerintah tidak membuka kuota guru pegawai negeri, bentuknya hanya PPPK. Kami protes, karena ini ranahnya pemerintah. Tapi DPR komitmen ngawal, supaya dibuka slot-slot tambahan, utamanya dikotomi yang paling amat sangat kelihatan antara guru swasta dengan guru negeri, “ ucapnya.
Agustina menambahkan masukan guru TK dari Kabupaten Rembang akan diteruskan kepada kementerian terkait dalam rapat kerja (raker). (Musyafa Musa).